Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

EUDR dan Dampaknya bagi Petani Indonesia

Bali Tribune / Prof. Budiman Minasny - guru besar di Sydney University, Sydney, Australia.

balitribune.co.id | Kewajiban menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR) mulai akhir tahun ini dapat berdampak negatif bagi petani kecil di Tanah Air. Regulasi Uni Eropa tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya produk yang berasal dari area yang menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan ke pasar Eropa.

Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang mengekspor produk tertentu ke Uni Eropa, memastikan bahwa produknya bukan berasal dari lahan yang telah mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020.

Produk yang diatur EUDR meliputi minyak sawit, kayu, kedelai, kopi, kakao, daging sapi, dan karet, serta produk turunannya seperti kulit, cokelat, dan furnitur. Perusahaan juga harus membuktikan produk tersebut terlacak hingga ke sumber lahan produksi.

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan diterapkan di akhir tahun 2024 berniat menekan deforestasi yang terkait dengan produksi komoditas perkebunan di negara tropis, termasuk Indonesia.

Meskipun kebijakan ini memiliki niat yang baik untuk mengatasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim, efektivitasnya dalam menghentikan deforestasi di wilayah tropis akan terbatas dan malah merugikan petani kecil di Indonesia.

Secara prinsip, EUDR mewajibkan perusahaan yang ingin mengekspor komoditas ke Eropa untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan dan mengambil tanggung jawab dalam memantau rantai pasokan komoditas mereka.

Perusahaan wajib mengelola dokumen, melacak asal komoditas, memastikan rantai pasokan yang transparan, dan memantau koordinat geografis lahan tempat komoditas tersebut dibudidayakan. Proses yang kompleks ini lebih menguntungkan perusahaan besar yang memiliki sumber daya untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Di sisi lain, petani kecil yang seringkali tidak memiliki sumber daya atau akses ke teknologi untuk mematuhi regulasi ini berpotensi terpinggirkan.

Meski demikian, regulasi baru tersebut sepertinya tidak akan sepenuhnya efektif dalam mencapai tujuan. Kenapa demikian?

Pemantauan deforestasi yang menjadi salah satu syarat bagi Perusahaan pengekspor sebagian besar bergantung pada evaluasi citra satelit mengenai penggunaan lahan sebelum tahun 2020. Namun, citra satelit yang disediakan tidak selalu memastikan asal usul komoditas.

Oleh karena itu, tingkat kepatuhan lebih bergantung pada bagaimana perusahaan mengelola pelaporannya.

Komoditas Agroforestri

Dari sudut pandang ilmu tanah, kopi dan kakao di Indonesia sering ditanam pada sistem hutan campuran atau agroforestri yang memberikan banyak manfaat ekosistem. Petani memadukan tanaman seperti kopi dengan tanaman buah-buahan untuk menjamin keuntungan mereka sehingga tidak lagi mencari lahan baru.

Anehnya, praktik agroforestri yang menjaga keragaman hayati dan bahan organik di dalam tanah serta mendukung keberlanjutan ekosistem ini justru tidak dihargai dalam kerangka regulasi ini.

Penerapan EUDR secara menyeluruh tanpa memperhatikan sistem pertanian berkelanjutan seperti agroforestri tidak memberikan insentif kepada para petani yang menjaga tanah dan lahannya.

Imperialisme Hijau

Istilah "green imperialism" atau imperialisme hijau merujuk pada dominasi atau intervensi negara maju seperti Uni Eropa atas negara berkembang seperti Indonesia dengan dalih perlindungan lingkungan atau kebijakan keberlanjutan.

EUDR dirancang untuk mencegah komoditas yang berkontribusi pada deforestasi masuk ke pasar Uni Eropa. Regulasi ini berpotensi menjadi bentuk dominasi baru oleh negara maju terhadap negara berkembang yang menghasilkan komoditas seperti minyak sawit, kedelai, kopi, dan kakao. Negara tropis yang banyak bergantung pada ekspor komoditas tersebut harus menyesuaikan diri dengan aturan yang ditetapkan Uni Eropa untuk dapat tetap beroperasi di pasar global.

Eropa mengatur standar lingkungan yang membebani negara berkembang tanpa memperhitungkan kondisi lokal dan dinamika sosial-ekonomi setempat. Dampak EUDR akan paling dirasakan oleh petani kecil di negara-negara berkembang.

Petani kecil yang sering kali tidak memiliki akses terhadap teknologi dan modal yang dibutuhkan, dengan mudah kehilangan akses ke pasar Eropa. Misalnya petani kopi di Indonesia akan kalah bersaing dengan petani dari Brazil yang lebih tanggap teknologi. Alhasil, harga komoditas dapat anjlok. Hal ini juga mencerminkan ketimpangan kekuatan dan dominasi ekonomi.

Dalam konteks sejarah kolonial dan hubungan dengan praktik perkebunan saat ini, EUDR dapat dipandang sebagai tanggapan terlambat terhadap masalah yang sebagian besar diakibatkan oleh keterlibatan orang Eropa sendiri di masa lalu. Deforestasi besar-besaran pertama di Jawa dan Sumatera dimulai oleh orang Belanda dan Eropa.

Ironisnya, negara-negara Eropa yang kini mengeluarkan kebijakan seperti EUDR dulunya adalah aktor utama dalam pembukaan hutan tropis. Yang jarang dibahas, regulasi seperti EUDR terlihat sebagai upaya memperbaiki kerusakan lingkungan yang sebagian disebabkan oleh sejarah kolonialisme, tetapi beban tanggung jawab jatuh pada negara-negara berkembang.

EUDR juga bisa dilihat dari perspektif keadilan lingkungan global. Negara maju yang telah lama diuntungkan dari eksploitasi sumber daya alam global, sekarang menetapkan standar lingkungan yang harus dipatuhi oleh negara-negara berkembang.

Ini sering kali tanpa mempertimbangkan fakta bahwa negara maju memiliki jejak karbon historis yang jauh lebih besar, sementara negara berkembang baru saja mulai meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

Dengan menerapkan standar tinggi tanpa dukungan yang memadai untuk petani kecil atau mekanisme adaptasi lokal, EUDR bisa dilihat sebagai upaya negara-negara maju untuk memaksakan agenda keberlanjutan mereka, tanpa memperhatikan tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang.

Cara Efektif

Peraturan EUDR mengandalkan citra satelit untuk mendeteksi alih ubah lahan dari hutan ke lahan pertanian. Metode ini cocok digunakan untuk skala luas dan dapat digunakan untuk memastikan lahan konsesi milik perusahaan besar tidak melakukan deforestasi.

Namun, untuk petani kecil metode ini lebih sulit digunakan karena ketidakpastian pemilikan lahan. Kebanyakan insentif untuk membuka lahan baru adalah meningkatkan produksi. Petani kecil tidak menyadari bahwa penebangan hutan yang sembarangan akan merusak ekosistem, mengakibatkan erosi, banjir, dan longsor. Di waktu kemarau, lahan akan menjadi kering dan mengundang kebakaran.

Cara paling efektif mengurangi deforestasi untuk lahan petani adalah dengan peningkatan produksi petani, pendidikan dan pemberian lapangan kerja. Telah banyak contoh sukses yang dilakukan komunitas untuk memberdayakan petani kecil untuk menjaga lingkungan, misalnya melalui agroforestri.

Hutan di Tapanuli Utara terjaga karena kemenyan ditanam di sela-sela hutan yang menciptakan udara sejuk yang cocok bagi kemenyan. Untuk merealisasikan program tersebut ke daerah yang lebih luas, usaha-usaha dari bawah ke atas yang perlu dilakukan. Bukan penetapan peraturan EUDR dari atas ke bawah.
​​​​​​​
EUDR memang membawa niat dalam upaya mencegah deforestasi, tetapi memiliki banyak tantangan dalam implementasi, verifikasi, dan dampaknya pada petani kecil yang membuatnya sulit untuk mencapai tujuan utamanya.

Pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan yang menghargai sistem pertanian seperti agroforestri dan melibatkan petani kecil perlu dipertimbangkan untuk mencapai hasil yang lebih efektif. Diperlukan upaya konkrit untuk membantu petani kecil supaya komoditasnya dapat masuk ke pasar global.

wartawan
Prof. Budiman Minasny
Category

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Warga Tabanan Perlu Tahu, Ini Jadwal dan Titik Pengangkutan Sampah Terbaru

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan melakukan pembaharuan jadwal pengangkutan sampah dan titik lokasi atau droping point. Kepala DLH Kabupaten Tabanan I Made Surya Dharma mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memilah sampah rumah tangga sebelum diangkut oleh petugas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pagelaran Budaya Desa Padangan, Bupati Sanjaya Dorong Penguatan Ekonomi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Nuansa seni dan budaya begitu terasa di Lapangan Umum Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (20/9), saat masyarakat Desa Padangan bersama sejumlah Desa di Kecamatan Pupuan menampilkan kekayaan budaya lokal melalui Pagelaran Budaya Desa Padangan “Lokahita Samudaya Desa Padangan” Tahun 2026. Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tampil Kalcer Saat Riding, Astra Motor Bali ajak Komunitas Ramaikan OOTR Kalcer Ride Creation

balitribune.co.id | Denpasar - Berkendara dengan sepeda motor kini tidak hanya soal perjalanan, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup dan ekspresi diri. Semangat tersebut hadir dalam kegiatan OOTR (Outfit Off The Ride) Kalcer Ride Creation, yang digelar Astra Motor Bali berkolaborasi dengan Sisters On Wheels Bali (SOW) dan komunitas HASCI Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.