Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evalusai Pemilu 2019, Masih Banyak Tiang Bendera Parpol Belum Dibersihkan

Bali Tribune/ EVALUASI - Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani.

balitribune.co.id | Tabanan - Evaluasi Fasilitasi Kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019 digelar KPU Tabanan di kantor KPU Tabanan Jalan Sudirman,  Dangin Carik, Selasa ( 30/7).  Dalam pertemuan itu terungkap masih banyak tiang bendera parpol yang merupakan alat praga kampanye  belum dibersihkan dan mengacam keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya. Rapat evaluasi tersebut  dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani. Hadir dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada,   sejumlah pimpinan partai politik, Satpol PP, Kesebangpol, Kasatintel Polres Tabanan, LSM, Peradah, KMHDI, Kunti Bakti dan Pewarta. I Putu Adi Suparaja mewakili Kasatpol PP pada kesempatan tersebut mengungkapkan masih banyaknya ditemukan kayu bekas tiang bendera yang belum dibersihkan. Tiang kayu tersebut ada yang diikat di pepohonan, tiang listrik ataupun tiang telpon di pinggir jalan. “Ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” jelasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada. “Kami juga masih menemukan tiang tiang bendera yang besar besar masih terpasang. Kami berharap itu segera dibersihkan,” jelasnya.  Dikatakanya sepanjang pelaksanaan pemilu 2019 pihaknya telah mengamankan sebanyak 2500 bahiho maupun sepanduk yang diduga melanggar. Terkait kasus perobekan APK yang terjadi di Kecamatan Marga, Tabanan dan Pupuan. Sejauh ini piahknya sudah menindaklanjuti, namun karena beberapa unsur yang tidak terpenuhi maka laporan perusakan APK itu mejadi gugur. “Kalau laporan dari masyarakat lengkap , ada saksi yang melihat perusakan tersebut kami akan ditndaklanjuti sampai tuntas. Sama halnya pada kasus di TPS 29 Pangkung  kami kawal sampai di pengadilan,” tandasnya. Untuk itu kedepan pihaknya meminta agar dibuatkan regulasi agar pemasangan APK bisa lebih tertib, sehingga menimbulkan keindahan. Pada kesempatan itu juga diusulkan agar KPU Tabanan bisa merancang aturan berkapanye di Media Sosial. Karena berkaca dari pemilu serntak 2019 belum ada aturan yang jelas mengatur mengenai berkampanye di media sosial. “Kami berharpa KPU Tabanan bisa merancang regulasi  mengenai kempanye di media sosial. Karena kampenye di mesia sosial sangatlah efektif. Dan itu pasti nanti dipakai oleh para calon pada Pemilihan Bupati Tabanan pada bulan September 2020,” harap Donny Darmawan selaku Ketua Pewarta. (u)

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.