Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evalusai Pemilu 2019, Masih Banyak Tiang Bendera Parpol Belum Dibersihkan

Bali Tribune/ EVALUASI - Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani.

balitribune.co.id | Tabanan - Evaluasi Fasilitasi Kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019 digelar KPU Tabanan di kantor KPU Tabanan Jalan Sudirman,  Dangin Carik, Selasa ( 30/7).  Dalam pertemuan itu terungkap masih banyak tiang bendera parpol yang merupakan alat praga kampanye  belum dibersihkan dan mengacam keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya. Rapat evaluasi tersebut  dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi para komisionernya I Ketut Sugina, Wayan Sutama, Luh Made Sunadi dan Ni Putu Suaryani. Hadir dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada,   sejumlah pimpinan partai politik, Satpol PP, Kesebangpol, Kasatintel Polres Tabanan, LSM, Peradah, KMHDI, Kunti Bakti dan Pewarta. I Putu Adi Suparaja mewakili Kasatpol PP pada kesempatan tersebut mengungkapkan masih banyaknya ditemukan kayu bekas tiang bendera yang belum dibersihkan. Tiang kayu tersebut ada yang diikat di pepohonan, tiang listrik ataupun tiang telpon di pinggir jalan. “Ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” jelasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada. “Kami juga masih menemukan tiang tiang bendera yang besar besar masih terpasang. Kami berharap itu segera dibersihkan,” jelasnya.  Dikatakanya sepanjang pelaksanaan pemilu 2019 pihaknya telah mengamankan sebanyak 2500 bahiho maupun sepanduk yang diduga melanggar. Terkait kasus perobekan APK yang terjadi di Kecamatan Marga, Tabanan dan Pupuan. Sejauh ini piahknya sudah menindaklanjuti, namun karena beberapa unsur yang tidak terpenuhi maka laporan perusakan APK itu mejadi gugur. “Kalau laporan dari masyarakat lengkap , ada saksi yang melihat perusakan tersebut kami akan ditndaklanjuti sampai tuntas. Sama halnya pada kasus di TPS 29 Pangkung  kami kawal sampai di pengadilan,” tandasnya. Untuk itu kedepan pihaknya meminta agar dibuatkan regulasi agar pemasangan APK bisa lebih tertib, sehingga menimbulkan keindahan. Pada kesempatan itu juga diusulkan agar KPU Tabanan bisa merancang aturan berkapanye di Media Sosial. Karena berkaca dari pemilu serntak 2019 belum ada aturan yang jelas mengatur mengenai berkampanye di media sosial. “Kami berharpa KPU Tabanan bisa merancang regulasi  mengenai kempanye di media sosial. Karena kampenye di mesia sosial sangatlah efektif. Dan itu pasti nanti dipakai oleh para calon pada Pemilihan Bupati Tabanan pada bulan September 2020,” harap Donny Darmawan selaku Ketua Pewarta. (u)

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.