Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud Buka Pasar Ikan Digital Tokoikan.id

Bali Tribune / tokoikan.id

balitribune.co.id | Badung - Pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2022, Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Udayana melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema Peningkatan Kapasitas UMKM Perikanan dan kelautan di Kabupaten Badung Melalui Pelatihan Digital Marketing Menggunakan Aplikasi www.tokoikan.id.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Badung. Hari pertama, kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Perikanan Kabupaten Badung dengan fokus pesertanya adalah pelaku perikanan di wilayah Badung Utara yang lebih banyak bergerak di sektor budidaya dan pengolahan. Sedangkan hari kedua dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Selatan dimana peserta yang hadir adalah pelaku perikanan di wilayah Badung Selatan yang sebagian besar bergerak di sektor perikanan tangkap.

Kegiatan pengabdian ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung beserta beberapa staf dan penyuluh perikanan di wilayah Kab. Badung. Perwakilan dosen  dari MSP Udayana yang hadir yaitu Gde Raka Angga Kartika, S.Pi., M.Si yang sekaligus sebagai CEO PT.Toko Ikan Indonesia yang mengenalkan aplikasi pasar digital ( e-marketplace) tokoikan.id kepada para pelaku UMKM perikanan dan kelautan, Ayu Putu Wiweka Krisna Dewi, S.ST.Pi, M.P. dan Ni Made Ernawati, S.Kel., M.Si. sebagai anggota dalam pengabdian, Tim Tokoikan.id diwakili oleh I Gusti Agung Dwikhy Oka Taradhipa dan Ni Luh Ayu Gita Astriani yang membantu memberikan penjelasan tentang langkah-langkah penggunaan aplikasi Tokoikan.id kepada UMKM perikanan dan kelautan baik sebagai penjual maupun pembeli, serta terdapat 2orang  narasumber lain yaitu Gede Hendri Mahardika Wicaksana dan Anak Agung Putra Ariska Wijaya yang menyampaikan materi tentang Digital Marketing dan Penggunaan Media Sosial.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S. Sos., MM. menyampaikan dukungannya terhadap adanya aplikasi pasar digital (e-marketplace) www.tokoikan.id  dan beliau berharap para pelaku perikanan di wilayah Kabupaten Badung dapat memanfaatkan adanya toko aplikasi tersebut untuk mendapatkan peluang pasar yang lebih luas. Bapak Gde Raka Angga Kartika, S.Pi., M.Si yang merupakan pencetus aplikasi www.tokoikan.id menyampaikan bahwa tujuan dari pembuatan aplikasi tersebut adalah untuk mewadahi para pelaku perikanan khusunya sector UMKM yang ingin memasarkan produknya secara online/digital. Aplikasi tersebut dibuat spesifik hanya untuk memasarkan produk-produk yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan. Selain memasarkan, aplikasi ini juga dapat membantu memudahkan masyarakat dalam mencari produk perikanan dan kelautan yang diinginkan. Beliau juga menyampaikan bahwa PT. Toko Ikan yang didirikan pada tahun 2022 telah memiliki dokumen perijinan resmi, sehingga aplikasi ini aman digunakan dan dapat memberikan keamanan bagi penjual dan pembeli yang bertransaksi menggunakan aplikasi  tokoikan.id.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.