Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Aneh, Usai Gelombang Pasang, Ribuan Ikan Terdampar di Pesisir Pantai Kusamba

Bali Tribune / TERDAMPAR - Warga berebut mengambil ikan yang terdampar di Pesisir pantai Kusamba, Klungkung)
 
balitribune.co.id | Klungkung - Peristiwa aneh menggegerkan warga pesisir Pantai di Kusamba, Klungkung, Bali. Terjadi fenomena alam, ribuan ikan kecil terdampar di pesisir pantai Desa Kusamba, Sabtu (30/5). Tentu saja peristiwa alam yang langka ini  menjadi berkah bagi warga  setempat, yang dalam beberapa hari ini tidak bisa melaut karena gelombang tinggi dan adanya Rob yang terjadi sebelumnya.
 
Perbekel Desa Kusamba I Nengah Semadi Adnyana mengungkapkan, fenomena terdamparnya ikan-ikan kecil itu terjadi Jumat (29/5) dan Sabtu (30/5). Ikan yang kebanyakan jenis teri tersebut terdampar dari pesisir Pantai Tribhuana hingga Banjar Bias, Desa Kusamba.
 
"Kejadianya sekitar jam 10 pagi. Jumat pagi (29/5) ikan kecil yang terdampar sangat banyak. Tadi ada juga (30/5), namun jumlahnya lebih sedikit dari pada kemarin," jelas Nengah Semadi.
 
Hal seperti ini tentu menjadi berkah bagi warga setempat, terlebih dalam beberapa hari belakangan warga tidak bisa melaut karena gelombang tinggi. "Ketika laut mulai tenang, justru ikan kecil berlompatan ke pesisir sehingga nelayan tidak harus melaut untuk menangkapnya," lanjutnya.
 
Warga pesisir saat itu berebutan untuk mengambil ikan tersebut untuk dijadikan lauk pauk, ataupun dijual. Mereka membawa kresek dan berlarian menuju pesisir. Seperti halnya panen, mulai dari anak-anak hingga dewasa mengambil ikan dengan penuh sukacita. 
 
"Fenomena seperti ini jarang terjadi dan tidak tentu terjadi. Tahun lalu tidak ada kejadian seperti ini," terang Perbekel Semadi Adnyana mensyukuri kejadian tersebut.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.