Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Oligarki dan Tahun Politik

Bali Tribune / Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E., M.M - Akademisi dan praktisi dalam bidang manajemen dan ekonomi.

balitribune.co.id | Istilah Oligarki berasal dari Bahasa Yunani (Oligarkhia) berarti “aturan oleh sedikit” atau bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Keberadaan oligarki dapat terjadi dalam berbagai bentuk pemerintahan, termasuk dalam pemerintahan demokrasi formal. Oligarki sering terjadi untuk mengamankan kekayaan sekelompok elit politik-ekonomi, diikuti dengan upaya merebut kekuasaan atau mengelola kekuasaan yang ada. Para oligarki dalam semua kasus yang diteliti adalah yang diberdayakan oleh kekayaan dan sangat peduli dengan pemeliharaan kekayaan, dan mereka mempertahankan kekayaan dengan cara yang berbeda dalam konteks yang berbeda secara bersama-sama. Dengan demikian, jika dikaitkan dengan upaya melindungi kepentingan yang berkaitan dengan kekayaan, para oligarki tidak serta merta selalu berkuasa, tetapi dapat menyesuaikan kekuasaannya untuk mengamankan berbagai kepentingannya. 

Praktek oligopoly dalam suatu negara membawa kemungkinan bahwa penguasaan oleh segelintir orang pada sector ekonomi industry tersebut menyebabkan konsentrasi pasar yang melahirkan oligarki yang mengatur dan menguasai kekayaan, kemampuan finansial tersebut dapat dengan mudah bagi Oligopolis mengatur penguasa dengan fasilitas keuntungan yang dimilikinya untuk mengamankan dan melanggengkan kepentingannya.

Penguasaan yang dilakukan oleh Oligopolis menyebabkan kerentanan terhadap perekonomian negara dan kemungkinan mudahnya tersandera kebijakan pemerintah yang didasarkan kepada kepentingan Oligopolis. Praktek seperti ini akan menjadi antiklimaks dari program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut data Credit Suisse, penguasaan aset oleh para aktor oligarki ekonomi dibandingkan mayoritas penduduk Indonesia sudah sangat timpang. Pada tahun 2020, harta 1 persen orang terkaya di Indonesia sama dengan 46,6 persen produk domestik bruto dan harta 10 persen orang terkaya telah mencakup 75 persen PDB.

Indeks Rasio Gini yang mengukur tingkat ketimpangan kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dari tahun 1996 sebesar 0,351 menjadi 0,384 di tahun 2022, artinya adanya kemungkinan praktek oligarki ekonomi menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan program pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sehingga mempertinggi, ketimpangan yang ada dalam masyarakat,  dan  inefisiensi dalam perekonomian.

Generasi milenial dan Gen Z untuk pertama kalinya menjadi pemilih terbanyak Pemilu di Indonesia di tahun 2024. KPU RI menetapkan terdapat sebanyak 66,8 pemilih dari generasi milenial dan 46,8 juta pemilih gen Z. Generai milenial dan gen Z dapat dengan mudah menguasai teknologi dan media social, kemampuan ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi media pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan social pemerintah sekaligus sebagai sarana check and balance pemerintah. Kemampuan dalam akses informasi yang luas menyebabkan generasi milenial mampu berpikir kritis, tidak takut dengan perubahan, memiliki berbagai macam pertimbangan dalam melakukan pilihan politik. Media social yang digunakan ini mampu memberikan ruang-ruang yang lebih inklusif, egaliter dan murah sehingga meningkatkan partisipasi politik dan mencerdaskan demokrasi dalam rangka melawan praktek-praktek oligarki.

Tahun 2024 merupakan tahun politik yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi membawa arah pembangunan Indonesia kedepan melalui pemilihan pejabat eksekutif-legislatif di pusat maupun di daerah. Dibutuhkan Pendidikan politik public untuk memberikan pemahaman terkait memilih kandidat yang diyakini memiliki integritas dan kompetensi serta keberanian untuk tidak terpengaruh oleh oligarki. Kebijakan diprioritaskan memberikan multipliereffect kepada masyarakat, keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, sampai dengan penerapan secara konsisten pembangunan ekonomi hulu-hilir untuk menjaga kekayaan sumber daya yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

wartawan
AR
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.