Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023 Kategori Pemerintah Daerah

Bali Tribune / FORUM - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

Dalam arahannya Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa, sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.

Dimana, lanjut Taufiq, berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK Mandiri, dengan tingkat partisipasi sebanyak 38,70 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah Instansi Daerah sebanyak 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.

Merujuk Data Hasil Pengukuran IKK Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan memperoleh nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori Pemerintah Daerah diatas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga. 

“Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek Agenda Setting, Formulasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan,” ujarnya 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar dibawah arahan Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik. 

Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri untuk semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.

“Tentunya dengan adanya pengkuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya

“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya.

wartawan
HEN
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.