Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023 Kategori Pemerintah Daerah

Bali Tribune / FORUM - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

Dalam arahannya Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa, sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.

Dimana, lanjut Taufiq, berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK Mandiri, dengan tingkat partisipasi sebanyak 38,70 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah Instansi Daerah sebanyak 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.

Merujuk Data Hasil Pengukuran IKK Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan memperoleh nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori Pemerintah Daerah diatas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga. 

“Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek Agenda Setting, Formulasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan,” ujarnya 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar dibawah arahan Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik. 

Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri untuk semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.

“Tentunya dengan adanya pengkuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya

“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya.

wartawan
HEN
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.