Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Ponsel Mudahkan Terima Uang

rekening
Retail Banking Head Danamon Sonny Wahyubrata

Denpasar, Bali Tribune
Kemajuan zaman membentuk gaya hidup yang serba mudah, nyaman, cepat dan fleksibel. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku perbankan dalam memberikan solusi digital melalui aplikasi D-mobile termasuk fitur ponsel D-cash sebagai jawaban atas lifestyle yang berkembang di masyarakat.

Dengan aplikasi tersebut nasabah bank tetap dapat melakukan aktivitas perbankan di tengah kegiatan yang dilakukan secara nyaman dan aman. Seperti disampaikan Retail Banking Head Danamon, Sonny Wahyubrata kepada awak media lokal di Denpasar, Rabu (1/6).

"Strategi ini sejalan dengan tren dan lifestyle masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat dan bisa didapatkan dimana saja. Dengan jaringan layanan yang luas ini kami harap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia terutama yang sebelumnya tidak mendapatkan akses terhadap layanan jasa keuangan. Karena sekitar 100 juta orang saat ini di Indonesia belum menjadi nasabah bank," ucapnya.

Menurutnya fitur ponsel D-cash sangat mudah digunakan, penerima uang cukup menggunakan ponsel untuk mengambil ponsel tersebut pada lebih dari 1.200 unit ATM Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Bali fitur ini dilayani oleh 81 ATM. Aplikasi ini kata dia sebagai sarana pengiriman uang dengan sasaran pengguna digital.

Nasabah sebagai pemberi uang dikatakan Sonny cukup melakukan reservasi dengan mengikuti instruksi yang muncul pada layar menu ponsel D-cash. Salah satunya adalah meminta nasabah untuk melakukan pembuatan passcode berupa 6 angka unik yang harus diberikan kepada penerima uang sebagai bagian dari proses penarikan di ATM.

"Penerima uang dapat langsung melakukan penarikan uang di ATM Danamon berlogo D-cash dengan menekan salah satu tombol di samping layar ATM untuk memunculkan menu "tarik tunai tanpa kartu". Selanjutnya mengikuti instruksi transaksi yang muncul pada layar ATM sampai dengan uang dikeluarkan," jelas Sonny.

Ditambahkannya penggunaan transaksi dengan ponsel ini tidak dikenakan biaya apapun baik dari sisi nasabah sebagai pemberi uang maupun penerima uang. "Untuk keamanan, uang harus diambil sampai batas waktu 2 jam dari waktu pengiriman. Maksimal uang yang dapat dikirim Rp 1 juta per hari. Tapi untuk penerima tidak dikenakan batas uang yang diterima. Penerima tidak perlu memiliki rekening cukup punya ponsel saja," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.