Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Ponsel Mudahkan Terima Uang

rekening
Retail Banking Head Danamon Sonny Wahyubrata

Denpasar, Bali Tribune
Kemajuan zaman membentuk gaya hidup yang serba mudah, nyaman, cepat dan fleksibel. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku perbankan dalam memberikan solusi digital melalui aplikasi D-mobile termasuk fitur ponsel D-cash sebagai jawaban atas lifestyle yang berkembang di masyarakat.

Dengan aplikasi tersebut nasabah bank tetap dapat melakukan aktivitas perbankan di tengah kegiatan yang dilakukan secara nyaman dan aman. Seperti disampaikan Retail Banking Head Danamon, Sonny Wahyubrata kepada awak media lokal di Denpasar, Rabu (1/6).

"Strategi ini sejalan dengan tren dan lifestyle masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat dan bisa didapatkan dimana saja. Dengan jaringan layanan yang luas ini kami harap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia terutama yang sebelumnya tidak mendapatkan akses terhadap layanan jasa keuangan. Karena sekitar 100 juta orang saat ini di Indonesia belum menjadi nasabah bank," ucapnya.

Menurutnya fitur ponsel D-cash sangat mudah digunakan, penerima uang cukup menggunakan ponsel untuk mengambil ponsel tersebut pada lebih dari 1.200 unit ATM Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Bali fitur ini dilayani oleh 81 ATM. Aplikasi ini kata dia sebagai sarana pengiriman uang dengan sasaran pengguna digital.

Nasabah sebagai pemberi uang dikatakan Sonny cukup melakukan reservasi dengan mengikuti instruksi yang muncul pada layar menu ponsel D-cash. Salah satunya adalah meminta nasabah untuk melakukan pembuatan passcode berupa 6 angka unik yang harus diberikan kepada penerima uang sebagai bagian dari proses penarikan di ATM.

"Penerima uang dapat langsung melakukan penarikan uang di ATM Danamon berlogo D-cash dengan menekan salah satu tombol di samping layar ATM untuk memunculkan menu "tarik tunai tanpa kartu". Selanjutnya mengikuti instruksi transaksi yang muncul pada layar ATM sampai dengan uang dikeluarkan," jelas Sonny.

Ditambahkannya penggunaan transaksi dengan ponsel ini tidak dikenakan biaya apapun baik dari sisi nasabah sebagai pemberi uang maupun penerima uang. "Untuk keamanan, uang harus diambil sampai batas waktu 2 jam dari waktu pengiriman. Maksimal uang yang dapat dikirim Rp 1 juta per hari. Tapi untuk penerima tidak dikenakan batas uang yang diterima. Penerima tidak perlu memiliki rekening cukup punya ponsel saja," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.