Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Qris Dorong Transaksi Nontunai

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Suwirta hadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali.


,

Balitribune.co.id | Semarapura - Mempermudah transaksi pembayaran berbasis elektronik serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), layanan kesehatan dan kawasan wisata. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Sekrataris Daerah I Gede Putu Winastra, menghadiri launcing Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.  Acara berlangsung di Kawasan Wisata Yeh Malet, Antiga Kelod, Karangasem, Sabtu (8/8). Turut hadir Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri, Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Bali dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung mendukung penuh dengan peluncuran aplikasi ORIS, dengan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) ini bisa menekan kebocoran pengelolaan keuuangan serta untuk melakukan pembayaran yang menggunakan QR Code dari Mobile Banking. "Nantinya semua transaksi keuangan yang melibatkan organisasi lembaga keuangan wajib menggunakan qiris," ujar Bupati Suwirta Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan bahwa BPD Bali adalah bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di Bali. Menurutnya, Fitur QRIS akan memberikan keuntungan baik untuk pelanggan maupun pemilik bisnis. Para pelanggan dapat melakukan pembayaran secara lebih fleksibel, sesuai dengan sumber dana pada dompet elektronik mereka dan dapat membayar dengan lebih mudah dengan cara memindai (scan) dan bayar. “Dengan menggunakan barcode maka transaksi keuangan akan lebih cepat dan trasparan," ujar Nyoman Sudharma. 

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.