Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FK Unud Efisiensikan Pelaksanaan Tugas

Bali Tribune / rapat penyusunan struktur organisasi dan uraian tugas dari unit-unit yang ada di lingkungan FK Unud bertempat di ruang sidang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar, Jumat (2/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menciptakan tata kelola institusi yang baik dan meningkatkan efisiensi tugas kerja, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan rapat penyusunan struktur organisasi dan uraian tugas dari unit-unit yang ada di lingkungan FK Unud bertempat di ruang sidang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar, Jumat (2/9).

Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih,M.Kes yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa struktur organisasi yang ada saat ini di FK Unud sudah baik namun perlu adanya peningkatan efisiensi pelaksanaan tugas.

“Selama ini struktur itu sudah ada, tapi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan tuntutan yang ada, kita perlu mengadakan review kembali serta menyesuaikan struktur-strukur yang ada di lingkungan FK Unud untuk meningkatkan efisiensi dari pelaksanaan tugas bersama,“ ucapnya.

Lebih lanjut Dekan mengatakan bahwa struktur organisasi yang ada haruslah sesuai dengan regulasi yang ada sehingga harapannya kedepan organisasi di FK Unud bisa berjalan dengan baik.

“Hari ini kita akan mencoba untuk melakukan finalisasi, masukan tambahan dari narasumber dan diskusi bersama ini kita lakukan agar apa yang kita susun sesuai dengan regulasi yang ada dan kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada di tingkat universitas, mudah-mudahan apa yang sudah kita kerjakan bisa membantu kita untuk melaksanakan tugas pokok dengan harapan organisasi di FK Unud bisa berjalan dengan baik” sambungnya.

Acara ini menghadirkan narasumber yaitu Koordinator TU, RT dan HTL Universitas Udayana, I Wayan Gayun Widharma, S.E., M.Si. dan turut dihadiri oleh para Wakil Dekan FK Unud, Kordinator Tata Usaha Ni Ketut Dewi Megawati, S.H.,M.H., dan Tim Task Force Tata Kelola FK Unud.

Agenda utama dalam acara ini adalah membahas pemaparan dari Ketua Tim Task Force Tata Kelola FK Unud Dr. dra. Ida Ayu Alit Widhiartini, Apt, M.Si., Sekretaris Tim Task Force, Dr. dr. I Putu Adiartha Griadhi, S.Ked., M.Fis., AIFO., dan narasumber yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.