Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Focus Group Discussion OJK dan Kejaksaan RI

Bali Tribune / Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
balitribune.co.id | Badung - Bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Bali, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau.
 
Acara ini dihadiri virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin serta diikuti pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Kerja sama antara OJK dan Kejaksaan RI sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman sebelumnya sangat penting, baik dalam tukar-menukar informasi maupun mengenai penindakan pidana yang terjadi serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di Sektor Jasa Keuangan juga tentunya lebih luas lagi dimana kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata Wimboh dalam sambutannya, Jumat (24/6).
 
Burhanudin menyampaikan harapannya, agar kolaborasi dan kerjasama antar kedua lembaga ini, dapat saling memperkuat tugas dan fungsi masing-masing sesuai undang-undang dalam menjaga menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.
 
“Penegakan hukum yang berkepastian hukum dan ditopang dengan iklim sektor keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan menjadi kolaborasi hebat dalam mewujudkan perekonomian nasional yang mampu secara stabil dan berkelanjutan serta memberikan kesejahteraan secara adil pada seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan ekonomi hijau," pungkas Burhanuddin.
wartawan
ARW
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.