Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Untuk Apa Negara Ada

pajak
Bali Tribune

"Untuk apa negara ada,?" Pertanyaan itu menjadi mukadimah pidato ultah ke-18 Ombudsman RI yang disampaikan Prof Adrianus Meliala, PhD di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kemarin (12/3).

Bila dicermati,  Prof Adrianus sebenarnya ingin menjelaskan posisi Ombudsman dalam kerangka pelayanan publik, dimana dia adalah salah seorang komisionernya. Pintu utama yang dibuka guna menunjukkan posisi Ombudsman  adalah negara dan fungsinya. Bahwa negara hadir karena kehendak sekelompok orang untuk diurus kebutuhannya.

Berdasarkan teori Contrak Social, negara dibentuk karena atau berdasarkan perjanjian masyarakat. Artinya, masyarakatlah yang menghendaki kehadiran negara. Dengan demikian, negara wajib melayani kepentingan masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

Salah satu lembaga yang dibentuk untuk memastikan terlayaninya kebutuhan dimaksud adalah Ombudsman RI. Lembaga ini lahir berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 September 2008.

Oleh UU, Ombudsman diberi wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Badan Hukum negara dan swasta perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Dengan kewenangan itu, maka posisi Ombudsman dalam kontruksi negara adalah lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah layanan yang sudah distandarkan.

Dengan tugas dan kewenangan itu maka Ombudsman menjadi sangat urgen dalam kehidupan bernegara karena berhubungan langsung dengan pertanyaan "Untuk apa negara ada". Bahwa negara--melalui lembaga bernama Ombudsman, akan memastikan bahwa organ-organ layanan publik yang ada, sudah melaksanakan tugas layanan dengan baik.

Dalam tugas sehari-hari, ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, memeriksa dan menindaklanjuti laporan, menindaklanjuti pemeriksaan slaporan,  melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi, berkoordinasi dengan lembaga negara atau lembaga lainnya, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan maladministrasi, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Beban itu berat, namun negara memang wajib mengimbangi jasa warganya baik ketika berkehendak melahirkannya, juga kewajiban membayar pajak yang untuk Indonesia mencapai sekitar 5% dari pendapatan setiap warga.

Dengan demikian, posisi Ombudsman sungguh-sungguh urgen dalam relasi Negara--Warga Negara dalam konteks menjamin keseimbangan hak dan kewajiban yang sedang berjalan.

"Meski warga negara memikul kewajiban cukup berat, numun kehidupan yang layak dan bermartabat hanya bisa berlangsung di dalam negara. Demikian pula sebaliknya negara tak mungkin ada dan berdaulat tanpa warga" kata Robert M. Mac Iver da bukunya "The Modern State".

Sampai disini, pertanyaan Prof Adrianus tentang "Untuk apa negara ada" menjadi terang.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.