Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Untuk Apa Negara Ada

pajak
Bali Tribune

"Untuk apa negara ada,?" Pertanyaan itu menjadi mukadimah pidato ultah ke-18 Ombudsman RI yang disampaikan Prof Adrianus Meliala, PhD di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kemarin (12/3).

Bila dicermati,  Prof Adrianus sebenarnya ingin menjelaskan posisi Ombudsman dalam kerangka pelayanan publik, dimana dia adalah salah seorang komisionernya. Pintu utama yang dibuka guna menunjukkan posisi Ombudsman  adalah negara dan fungsinya. Bahwa negara hadir karena kehendak sekelompok orang untuk diurus kebutuhannya.

Berdasarkan teori Contrak Social, negara dibentuk karena atau berdasarkan perjanjian masyarakat. Artinya, masyarakatlah yang menghendaki kehadiran negara. Dengan demikian, negara wajib melayani kepentingan masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

Salah satu lembaga yang dibentuk untuk memastikan terlayaninya kebutuhan dimaksud adalah Ombudsman RI. Lembaga ini lahir berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 September 2008.

Oleh UU, Ombudsman diberi wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Badan Hukum negara dan swasta perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Dengan kewenangan itu, maka posisi Ombudsman dalam kontruksi negara adalah lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah layanan yang sudah distandarkan.

Dengan tugas dan kewenangan itu maka Ombudsman menjadi sangat urgen dalam kehidupan bernegara karena berhubungan langsung dengan pertanyaan "Untuk apa negara ada". Bahwa negara--melalui lembaga bernama Ombudsman, akan memastikan bahwa organ-organ layanan publik yang ada, sudah melaksanakan tugas layanan dengan baik.

Dalam tugas sehari-hari, ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, memeriksa dan menindaklanjuti laporan, menindaklanjuti pemeriksaan slaporan,  melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi, berkoordinasi dengan lembaga negara atau lembaga lainnya, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan maladministrasi, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Beban itu berat, namun negara memang wajib mengimbangi jasa warganya baik ketika berkehendak melahirkannya, juga kewajiban membayar pajak yang untuk Indonesia mencapai sekitar 5% dari pendapatan setiap warga.

Dengan demikian, posisi Ombudsman sungguh-sungguh urgen dalam relasi Negara--Warga Negara dalam konteks menjamin keseimbangan hak dan kewajiban yang sedang berjalan.

"Meski warga negara memikul kewajiban cukup berat, numun kehidupan yang layak dan bermartabat hanya bisa berlangsung di dalam negara. Demikian pula sebaliknya negara tak mungkin ada dan berdaulat tanpa warga" kata Robert M. Mac Iver da bukunya "The Modern State".

Sampai disini, pertanyaan Prof Adrianus tentang "Untuk apa negara ada" menjadi terang.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.