Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Untuk Apa Negara Ada

pajak
Bali Tribune

"Untuk apa negara ada,?" Pertanyaan itu menjadi mukadimah pidato ultah ke-18 Ombudsman RI yang disampaikan Prof Adrianus Meliala, PhD di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kemarin (12/3).

Bila dicermati,  Prof Adrianus sebenarnya ingin menjelaskan posisi Ombudsman dalam kerangka pelayanan publik, dimana dia adalah salah seorang komisionernya. Pintu utama yang dibuka guna menunjukkan posisi Ombudsman  adalah negara dan fungsinya. Bahwa negara hadir karena kehendak sekelompok orang untuk diurus kebutuhannya.

Berdasarkan teori Contrak Social, negara dibentuk karena atau berdasarkan perjanjian masyarakat. Artinya, masyarakatlah yang menghendaki kehadiran negara. Dengan demikian, negara wajib melayani kepentingan masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

Salah satu lembaga yang dibentuk untuk memastikan terlayaninya kebutuhan dimaksud adalah Ombudsman RI. Lembaga ini lahir berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 September 2008.

Oleh UU, Ombudsman diberi wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Badan Hukum negara dan swasta perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Dengan kewenangan itu, maka posisi Ombudsman dalam kontruksi negara adalah lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah layanan yang sudah distandarkan.

Dengan tugas dan kewenangan itu maka Ombudsman menjadi sangat urgen dalam kehidupan bernegara karena berhubungan langsung dengan pertanyaan "Untuk apa negara ada". Bahwa negara--melalui lembaga bernama Ombudsman, akan memastikan bahwa organ-organ layanan publik yang ada, sudah melaksanakan tugas layanan dengan baik.

Dalam tugas sehari-hari, ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, memeriksa dan menindaklanjuti laporan, menindaklanjuti pemeriksaan slaporan,  melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi, berkoordinasi dengan lembaga negara atau lembaga lainnya, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan maladministrasi, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Beban itu berat, namun negara memang wajib mengimbangi jasa warganya baik ketika berkehendak melahirkannya, juga kewajiban membayar pajak yang untuk Indonesia mencapai sekitar 5% dari pendapatan setiap warga.

Dengan demikian, posisi Ombudsman sungguh-sungguh urgen dalam relasi Negara--Warga Negara dalam konteks menjamin keseimbangan hak dan kewajiban yang sedang berjalan.

"Meski warga negara memikul kewajiban cukup berat, numun kehidupan yang layak dan bermartabat hanya bisa berlangsung di dalam negara. Demikian pula sebaliknya negara tak mungkin ada dan berdaulat tanpa warga" kata Robert M. Mac Iver da bukunya "The Modern State".

Sampai disini, pertanyaan Prof Adrianus tentang "Untuk apa negara ada" menjadi terang.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Ajak Pelajar Jadi Suporter Basket yang Tertib dan #Cari_Aman di Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat mendukung ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali (Honda DBL 2025), Astra Motor Bali turut menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk roadshow (Honda DBL 2025) yang telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.