Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Untuk Apa Negara Ada

pajak
Bali Tribune

"Untuk apa negara ada,?" Pertanyaan itu menjadi mukadimah pidato ultah ke-18 Ombudsman RI yang disampaikan Prof Adrianus Meliala, PhD di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kemarin (12/3).

Bila dicermati,  Prof Adrianus sebenarnya ingin menjelaskan posisi Ombudsman dalam kerangka pelayanan publik, dimana dia adalah salah seorang komisionernya. Pintu utama yang dibuka guna menunjukkan posisi Ombudsman  adalah negara dan fungsinya. Bahwa negara hadir karena kehendak sekelompok orang untuk diurus kebutuhannya.

Berdasarkan teori Contrak Social, negara dibentuk karena atau berdasarkan perjanjian masyarakat. Artinya, masyarakatlah yang menghendaki kehadiran negara. Dengan demikian, negara wajib melayani kepentingan masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

Salah satu lembaga yang dibentuk untuk memastikan terlayaninya kebutuhan dimaksud adalah Ombudsman RI. Lembaga ini lahir berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 September 2008.

Oleh UU, Ombudsman diberi wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Badan Hukum negara dan swasta perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Dengan kewenangan itu, maka posisi Ombudsman dalam kontruksi negara adalah lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah layanan yang sudah distandarkan.

Dengan tugas dan kewenangan itu maka Ombudsman menjadi sangat urgen dalam kehidupan bernegara karena berhubungan langsung dengan pertanyaan "Untuk apa negara ada". Bahwa negara--melalui lembaga bernama Ombudsman, akan memastikan bahwa organ-organ layanan publik yang ada, sudah melaksanakan tugas layanan dengan baik.

Dalam tugas sehari-hari, ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, memeriksa dan menindaklanjuti laporan, menindaklanjuti pemeriksaan slaporan,  melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi, berkoordinasi dengan lembaga negara atau lembaga lainnya, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan maladministrasi, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Beban itu berat, namun negara memang wajib mengimbangi jasa warganya baik ketika berkehendak melahirkannya, juga kewajiban membayar pajak yang untuk Indonesia mencapai sekitar 5% dari pendapatan setiap warga.

Dengan demikian, posisi Ombudsman sungguh-sungguh urgen dalam relasi Negara--Warga Negara dalam konteks menjamin keseimbangan hak dan kewajiban yang sedang berjalan.

"Meski warga negara memikul kewajiban cukup berat, numun kehidupan yang layak dan bermartabat hanya bisa berlangsung di dalam negara. Demikian pula sebaliknya negara tak mungkin ada dan berdaulat tanpa warga" kata Robert M. Mac Iver da bukunya "The Modern State".

Sampai disini, pertanyaan Prof Adrianus tentang "Untuk apa negara ada" menjadi terang.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.