Forkom Bangli Kukuhkan Perbekel Desa Abang | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 16 Januari 2025
Diposting : 11 June 2021 06:17
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ Pengukuhan kepengurusan Forkom Perbekel tingkat sekecamatan dan Kabupaten Bangli, 2021-2025.
balitribune.co.id | Bangli  - Perbekel desa Abang Batu Dinding, I Made Diksa kembali dikukuhkan sebagai Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Bangli. Pengukuhan ini bersamaan saat pengukuhan kepengurusan Forkom Perbekel tingkat Kabupaten dan Kecamatan masa bhakti 2021-2025 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Toya Devasya, Kintamani, (Rabu 9/6/2021) lalu.
 
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, S.St.Par yang hadir pada kegiatan tersebut, menyebut Forkom Perbekel Kabupaten Bangli sebagai lembaga formal mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat dalam upaya membangun Desa.
 
“Keberadaan Forkom ini, saya harapkan juga agar dapat meningkatkan sinergi antar Pemerintah Desa dan Kabupaten, sehingga dapat memfasilitasi dan mengkomunikasikan program pembangunan di Kabupaten Bangli," ucap Wabup Diar.
 
Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para pengurus dan para anggota Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten Bangli yang telah dikukuhkan. Dengan pengukuhan pengurus yang baru ini, diharapkan pula bisa  memberikan semangat baru dalam upaya membangun Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru. 
 
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli mari kita awali dengan optimisme dan percaya diri untuk berkarya demi mewujudkan visi misi kabupaten Bangli Nangun Sat Kertih Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru. Bekerja melayani masyarakat adalah suatu kehormatan, tetap rendah hati untuk tidak pernah lelah melayani masyarakat," pintanya.
 
Disamping itu Wakil Bupati dari Desa Belantih ini berharap melalui wadah Forum Komunikasi ini, para Perbekel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi yang ada dalam membangun Desa dan dapat meningkatkan sumber daya manusia serta inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antar pemerintah Desa dan BPD yang sering sekali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan tentang regulasi yang ada.Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli, menegaskan pelaksanaan pengukuhan Forkom Perbekel ini didasari oleh Keputusan Bupati Bangli Nomor 141/389/2021.
 
 Yang mana, Forkom Perbekel Kabupaten Bangli digawangi oleh I Made Diksa Selaku Ketua Forkom. Wakil Ketua (Waket) I, I Wayan Artawan. Waket II, I Wayan Sukarata. Waket III, I Wayan Suganda, SH dan Waket IV, I Ketut Mudiarsa.
 
Sementara Sekretaris dipercayakan kepada I Putu Joantara dan I Wayan Suarta. Bendahara, I Wayan Sutama dan I Putu Merta Utama. “Dengan telah terbentuknya Forkom ini mudah-mudahan semua Perbekel di Kabupaten Bangli selalu solid untuk mendukung kebijakan daerah dan provinsi, seperti program Bapak Gubernur Bali terkait Sampah Berbasis Sumber agar segera membuat Perdes,” ujar Riana Putra.