Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Terus Lakukan Regenerasi Atlet

SIRKUIT – FPTI Bali gencar menggelar sirkuit panjat tebing Bali di beberapa kabupaten dan kota. Kamis kemarin sirkuit seri II digelar di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali terus melakukan regenerasi atlet panjat tebing melalui gelaran sirkuit, sehingga dari regenerasi itu muncul atlet panjat tebing berkualitas. Setelah sirkuit panjang tebing I dihelat di Denpasar, giliran seri II digelar di lintasan panjat tebing GOR Kebo Iwa Gianyar, 5-8 Juli ini. Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika usai pembukaan event itu, Kamis (5/7), sirkuit tersebut merupakan agenda tahunan FPTI Bali dalam upaya pembinaan atlet serta menjaring atlet muda yang berprestasi, sebagai upaya regenerasi dalam mempersiapkan atlet dalam kejuaraan kelompok umur nasional dan internasional. Dijelaskannya, FPTI Bali sebelumnya sudah menggelar Seri I di Denpasar 20-22 April lalu dan dilanjutkan seri II di Gianyar ini, selanjutnya terakhir seri III final dan penentuan akumulasi poin akan digelar di Singaraja yang waktu gelarannya masih akan ditentukan nantinya. Pada sirkuit II Gianyar itu total atlet yang ambil bagian 157 atlet. Jumlah ini menurun dari total seri I di Denpasar dimana yang ambil bagian 243 atlet. “Penurunan di seri II Gianyar untuk peserta atlet, dikarenakan memang helatannya bertepatan dengan adanya kesibukan atlet mencari sekolah ajaran baru 2018. Selain itu juga karena atlet yang berprestasi di panjat tebing, tak lagi bisa menggunakan pretasinya dalam bersaing mencari sekolah negeri yang diharapkan, sehingga harus sibuk mencari sekolah sendiri,” tegasnya. Meski demikian, dengan adanya kejuaraan yang padat di lokal Bali yang didukung KONI Bali, diharapkan Yudi Atmika tak disia-siakan oleh para atlet. Pasalnya, semua perhatian pembinaan olahraga dari pemangku kebijakan itu memberikan kesempatan para atlet untuk berprestasi demi jenjang ke nasional maupun internasional. “Paling kami harapkan dari FPTI Bali tak lain yakni atlet panjat tebing Bali dapat berprestasi di PON XX/2020 Papua mendatang. Utamanya jumlah emas yang diraih di PON XIX/2016 Jawa Barat mampu meningkat raihannya di PON Papua mendatang,” urai Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.