Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng Terancam Bubar, Kader Perindo Bergabung ke PDIP

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Memanasnya hubungan politik antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat akibat dipicu silang pendapat perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, sepertinya menular ke daerah. Satu-satunya kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di DPRD Buleleng manarik diri dari gabungan Fraksi Demokrat-Perindo dan memilih beragabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Pilihan bergabungnya kader Partai Perindo I Gusti Made Kusumayasa ke Fraksi PDI Perjuangan menarik karena menjadi pemicu bubarnya Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng. Sebelumnya Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi di DPRD Buleleng. Dengan bergabungnya satu kader Partai Perindo terbentuk satu Fraksi Demokrat-Perindo disebabkan ada penambahan keanggotaan menjadi 4 kursi.

Sayangnya, setahun menjelang perhelatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, Perindo menarik diri menyebabkan Fraksi Demokrat kehilangan peluang memiliki fraksi sendiri di DPRD Buleleng.

Mundurnya anggota Dewan Perindo dari Farksi Demokrat berawal dari surat Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo disikapi pimpinan DPRD Buleleng dengan menggelar rapat dan mengundang  Ketua Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Fraksi Demokrat. Hasilnya, rapat yang digelar Kamis, 23 Februari 2023 berlangsung dead lock akibat terjadi silang pendapat soal beda interpretasi tata tertib pembentukan fraksi.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membenarkan terjadi dead lock pada pembicaraan soal kebaradaan Fraksi Demokrat pasca keluarnya Perindo dari aliansi dengan Partai Demokrat di DPRD Buleleng. Supriatna menyebut terdapat beda tafsir soal tatib pada Pasal 139 ayat 8 yang mengatur soal pembentukan fraksi. Dalam pasal itu disebutkan setiap anggota DPRD diharuskan menjadi anggota fraksi. Sedang satu fraksi suara minimal sama dengan jumlah Komisi di DPRD yang berjumlah 4. Sementara dengan keluarnya kader Perindo praktis Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi.

“Pada ayat 8 disebutkan perpindahan keanggotaan pada fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi. Pada point ini masih terjadi beda pendapat dengan Fraksi Demokrat,” jelas Supriatna.

Karena terjadi beda interpretasi, menurut Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng ini, mereka lebih memilih untuk meminta fatwa ke Kesbangpol Provinsi Bali serta ke Biro Hukum Pemprov Bali untuk meminta kepastian terkait beda tafsir tersebut.

“Intinya kami di DPRD tidak ikut campur urusan internal partai masing-masing. Saya sendiri memahami Tatib tersebut sudah sangat jelas. Karena masih ada beda pemahaman dari Fraksi Demokrat memang sebaiknya kita konsultasikan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan pimpinan Partai Demokrat di Denpasar pasca ditinggal hengkang salah satu anggota fraksinya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi atas perbedaan pandangan soal Tatib yang mengatur keberadaan fraksi kepada pihak terkait.

”Semua belum final. Saya sedang ke Denpasar untuk berkonsultasi mencari kejelasan,” ujarnya melalui sambungan Hp.

Sementara itu, dalam surat Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama ke Ketua DPRD Buleleng maupun kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani nyaris berisi alasan yang sama, yakni terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.

”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami. Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” ucap Suyama.

Tidak hanya itu, secara pribadi ia berkali-kali mencoba melakukan komunikasi melalui hubungan telepon untuk melakukan koordinasi dan konsultasi, namun Luh Gede Herryani tidak pernah memberikan respon.

”Dengan demikian secara resmi kami menarik  Gusti Kusumayasa sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo merangkap sebagai anggota terhitung sejak 28 Februari 2023,” tandas Suyama. 

wartawan
CHA
Category

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.