Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng Terancam Bubar, Kader Perindo Bergabung ke PDIP

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Memanasnya hubungan politik antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat akibat dipicu silang pendapat perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, sepertinya menular ke daerah. Satu-satunya kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di DPRD Buleleng manarik diri dari gabungan Fraksi Demokrat-Perindo dan memilih beragabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Pilihan bergabungnya kader Partai Perindo I Gusti Made Kusumayasa ke Fraksi PDI Perjuangan menarik karena menjadi pemicu bubarnya Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng. Sebelumnya Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi di DPRD Buleleng. Dengan bergabungnya satu kader Partai Perindo terbentuk satu Fraksi Demokrat-Perindo disebabkan ada penambahan keanggotaan menjadi 4 kursi.

Sayangnya, setahun menjelang perhelatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, Perindo menarik diri menyebabkan Fraksi Demokrat kehilangan peluang memiliki fraksi sendiri di DPRD Buleleng.

Mundurnya anggota Dewan Perindo dari Farksi Demokrat berawal dari surat Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo disikapi pimpinan DPRD Buleleng dengan menggelar rapat dan mengundang  Ketua Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Fraksi Demokrat. Hasilnya, rapat yang digelar Kamis, 23 Februari 2023 berlangsung dead lock akibat terjadi silang pendapat soal beda interpretasi tata tertib pembentukan fraksi.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membenarkan terjadi dead lock pada pembicaraan soal kebaradaan Fraksi Demokrat pasca keluarnya Perindo dari aliansi dengan Partai Demokrat di DPRD Buleleng. Supriatna menyebut terdapat beda tafsir soal tatib pada Pasal 139 ayat 8 yang mengatur soal pembentukan fraksi. Dalam pasal itu disebutkan setiap anggota DPRD diharuskan menjadi anggota fraksi. Sedang satu fraksi suara minimal sama dengan jumlah Komisi di DPRD yang berjumlah 4. Sementara dengan keluarnya kader Perindo praktis Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi.

“Pada ayat 8 disebutkan perpindahan keanggotaan pada fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi. Pada point ini masih terjadi beda pendapat dengan Fraksi Demokrat,” jelas Supriatna.

Karena terjadi beda interpretasi, menurut Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng ini, mereka lebih memilih untuk meminta fatwa ke Kesbangpol Provinsi Bali serta ke Biro Hukum Pemprov Bali untuk meminta kepastian terkait beda tafsir tersebut.

“Intinya kami di DPRD tidak ikut campur urusan internal partai masing-masing. Saya sendiri memahami Tatib tersebut sudah sangat jelas. Karena masih ada beda pemahaman dari Fraksi Demokrat memang sebaiknya kita konsultasikan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan pimpinan Partai Demokrat di Denpasar pasca ditinggal hengkang salah satu anggota fraksinya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi atas perbedaan pandangan soal Tatib yang mengatur keberadaan fraksi kepada pihak terkait.

”Semua belum final. Saya sedang ke Denpasar untuk berkonsultasi mencari kejelasan,” ujarnya melalui sambungan Hp.

Sementara itu, dalam surat Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama ke Ketua DPRD Buleleng maupun kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani nyaris berisi alasan yang sama, yakni terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.

”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami. Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” ucap Suyama.

Tidak hanya itu, secara pribadi ia berkali-kali mencoba melakukan komunikasi melalui hubungan telepon untuk melakukan koordinasi dan konsultasi, namun Luh Gede Herryani tidak pernah memberikan respon.

”Dengan demikian secara resmi kami menarik  Gusti Kusumayasa sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo merangkap sebagai anggota terhitung sejak 28 Februari 2023,” tandas Suyama. 

wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.