Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng Terancam Bubar, Kader Perindo Bergabung ke PDIP

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Memanasnya hubungan politik antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat akibat dipicu silang pendapat perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, sepertinya menular ke daerah. Satu-satunya kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di DPRD Buleleng manarik diri dari gabungan Fraksi Demokrat-Perindo dan memilih beragabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Pilihan bergabungnya kader Partai Perindo I Gusti Made Kusumayasa ke Fraksi PDI Perjuangan menarik karena menjadi pemicu bubarnya Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng. Sebelumnya Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi di DPRD Buleleng. Dengan bergabungnya satu kader Partai Perindo terbentuk satu Fraksi Demokrat-Perindo disebabkan ada penambahan keanggotaan menjadi 4 kursi.

Sayangnya, setahun menjelang perhelatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, Perindo menarik diri menyebabkan Fraksi Demokrat kehilangan peluang memiliki fraksi sendiri di DPRD Buleleng.

Mundurnya anggota Dewan Perindo dari Farksi Demokrat berawal dari surat Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo disikapi pimpinan DPRD Buleleng dengan menggelar rapat dan mengundang  Ketua Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Fraksi Demokrat. Hasilnya, rapat yang digelar Kamis, 23 Februari 2023 berlangsung dead lock akibat terjadi silang pendapat soal beda interpretasi tata tertib pembentukan fraksi.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membenarkan terjadi dead lock pada pembicaraan soal kebaradaan Fraksi Demokrat pasca keluarnya Perindo dari aliansi dengan Partai Demokrat di DPRD Buleleng. Supriatna menyebut terdapat beda tafsir soal tatib pada Pasal 139 ayat 8 yang mengatur soal pembentukan fraksi. Dalam pasal itu disebutkan setiap anggota DPRD diharuskan menjadi anggota fraksi. Sedang satu fraksi suara minimal sama dengan jumlah Komisi di DPRD yang berjumlah 4. Sementara dengan keluarnya kader Perindo praktis Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi.

“Pada ayat 8 disebutkan perpindahan keanggotaan pada fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi. Pada point ini masih terjadi beda pendapat dengan Fraksi Demokrat,” jelas Supriatna.

Karena terjadi beda interpretasi, menurut Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng ini, mereka lebih memilih untuk meminta fatwa ke Kesbangpol Provinsi Bali serta ke Biro Hukum Pemprov Bali untuk meminta kepastian terkait beda tafsir tersebut.

“Intinya kami di DPRD tidak ikut campur urusan internal partai masing-masing. Saya sendiri memahami Tatib tersebut sudah sangat jelas. Karena masih ada beda pemahaman dari Fraksi Demokrat memang sebaiknya kita konsultasikan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan pimpinan Partai Demokrat di Denpasar pasca ditinggal hengkang salah satu anggota fraksinya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi atas perbedaan pandangan soal Tatib yang mengatur keberadaan fraksi kepada pihak terkait.

”Semua belum final. Saya sedang ke Denpasar untuk berkonsultasi mencari kejelasan,” ujarnya melalui sambungan Hp.

Sementara itu, dalam surat Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama ke Ketua DPRD Buleleng maupun kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani nyaris berisi alasan yang sama, yakni terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.

”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami. Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” ucap Suyama.

Tidak hanya itu, secara pribadi ia berkali-kali mencoba melakukan komunikasi melalui hubungan telepon untuk melakukan koordinasi dan konsultasi, namun Luh Gede Herryani tidak pernah memberikan respon.

”Dengan demikian secara resmi kami menarik  Gusti Kusumayasa sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo merangkap sebagai anggota terhitung sejak 28 Februari 2023,” tandas Suyama. 

wartawan
CHA
Category

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.