Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

dprd kota
Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6). Ketiga Ranperda yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD dan undangan lainya. 

Dimana, secara umum keempat Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PSI-Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud diatas Dapat Disetujui dan Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan, secara umum fraksi memberikan apresiasi atas kemampuan  Pemerintah Kota Denpasar yang secara konsisten terus berinovasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bermakna bagi kita semua. Bukan hanya karena Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 telah disepakati, tetapi juga karena hal ini menjadi bukti nyata dari kuatnya sinergi dan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga seluruh Ranperda tersebut telah disepakati. Kolaborasi antara eksekutif dan dan legislatif merupakan fondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya. 

Jaya Negara mengatakan, mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 Triliun lebih dengan realisasinya mencpai Rp.3,14 Triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 Triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp.2,86 Triliun lebih.

Sementara, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp3,10 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,35 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp251,48  Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp3,59 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp408,41 Miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,99 Triliun lebih. 

Dimana, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp757,55 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp117,41 Miliar lebih.

wartawan
HEN
Category

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.