Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Harapkan Bonus Atlet PON Papua Diperhatikan

Bali Tribune / I Ketut Juliartha.SH

balitribune.co.id | Denpasar – Mencermati penyampaian Gubernur yang dibacakan oleh saudara Wakil Guberbur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian dirubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dimana disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Demikian dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliartha.SH saat sidang Paripurna Tahap 1 di Tahun 2022.

Selanjutnya, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). 

"Apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?" Sebutnya.

"Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?" Tanyanya lagi.

Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai GERINDRA-pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk itu, dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pandangan atau usulan ; Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. Kami Fraksi Partai GERINDRA memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan. 

Begitu pula Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, telah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet. Fraksi Partai GERINDRA memohon, kalaupun kemampuan Keuangan Daerah tidak mencukupi, mungkin bisa dibayar 2 kali dalam setahun anggaran.

"Dan, mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," kata Juliartha.

Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.

Ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, sangat diharapkan agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali. 

"Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan Pengrajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi intruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga Petani Garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya," akunya. 

Fraksi Partai GERINDRA yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus Neraca Perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali.

wartawan
JRO
Category

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.