Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asusila di Pekarangan Orang, Ditangkap di Bandara

tersangka
Bali Tribune / Tersangka BA (27) saat diamankan petugas kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27), terduga pelaku aksi asusila di muka umum yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan bermula ketika Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di bawah pimpinan Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

"Dari koordinasi tersebut, petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berencana terbang kembali ke Australia pada Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 Wita," ujar Ariasandy di Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bersama petugas imigrasi langsung bergerak menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sesaat sebelum naik ke pesawat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi di sebuah gang depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Kepada polisi, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol usai berkunjung ke salah satu beach club di kawasan tersebut. Bersama seorang wanita yang ditemuinya di tempat hiburan, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila di pekarangan warga hingga akhirnya dipergoki oleh pemilik rumah.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status keimigrasiannya," terang mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

Polda Bali juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar senantiasa menghormati norma, adat istiadat, dan hukum yang berlaku di Bali.

wartawan
RAY
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.