Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar, Tidak Persoalkan Seluruh Dana Perdin untuk Tangani Corona

Bali Tribune/ I Nengah Darsana
Balitribune.co.id | Bangli - Fraksi Golkar DPRD Bangli tidak mempersolakan jika dana perjalanan dinas (Perdin) dewan seluruhnya dimanfaatkan untuk penanganan Covid -19 (Corona). Hal tersebut diungkapkan Ketua Frkasi Golkar I Nengah Darsana, Senin (6/4). 
 
Kata Nengah Darsana, Fraksi Golkar sudah sejak awal mendukung langkah bupati kaitanya untuk penanganan masalah Corona. “Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri bupati dan pimpinan dewan serta pimpinan fraksi, kami mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan anggran APBD kaitanya penanganan corona dan tidak mempermasalahkan apapun sumber dana yang digunakan termasuk perjalan dinas,” tegasnya.
 
Terkait pemberitaan dimedia yang menyebutkan  kalau anggaran Perdin dewan dialihkan sebesar Rp 300 juta untuk penanganan Covid -19  sempat dipertanyakan DPP dan DPD  Golkar Bali. Menyikapi hal tersebut Fraksi langsung melakukan rapat internal. Adapun hasil rapat yakni mendorong langkah bupati selaku penguasa anggran untuk memanfaatkan anggran apaun  kaitanya penanganan covid 19. “Kami di Fraksi tidak mempermasalahkan jika anggaran Perdin di nolkan atau di gunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19,” sebut Nengah Darsana seraya menambahkan untuk dana Perdin di dewan Rp12,5 Miliar.
 
Menurut Darsana langkah bupati yakni memanfaatkan dana Perdin untuk penanganan Covid -19 adalah sangat tepat. Pasalnya dalam kondisi epedimic Corona sudah tidak mungkin melakukan perjalan dinas baik ke luar daerah maupun antar kota. “Kalau dana Perdin tidak dimanafaatkan justru nanti akan menjadi Silva, sementara anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 lumayan besar,” sebut anggota dewan dua kali periode ini.
 
Apa yang dilakukan Fraksi Golkar bukanlah untuk mencari panggung politik tapi langkah ditempuh Golkar adalah murni kemanusian. ”Penanganan masalah Covid -19 tidak bisa hanya dilimpahkan ke pada pemerintah, namun juga harus didukung oleh masyarakat dengan  mengikuti semua aturan yang berlaku,” sebut Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.