Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar, Tidak Persoalkan Seluruh Dana Perdin untuk Tangani Corona

Bali Tribune/ I Nengah Darsana
Balitribune.co.id | Bangli - Fraksi Golkar DPRD Bangli tidak mempersolakan jika dana perjalanan dinas (Perdin) dewan seluruhnya dimanfaatkan untuk penanganan Covid -19 (Corona). Hal tersebut diungkapkan Ketua Frkasi Golkar I Nengah Darsana, Senin (6/4). 
 
Kata Nengah Darsana, Fraksi Golkar sudah sejak awal mendukung langkah bupati kaitanya untuk penanganan masalah Corona. “Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri bupati dan pimpinan dewan serta pimpinan fraksi, kami mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan anggran APBD kaitanya penanganan corona dan tidak mempermasalahkan apapun sumber dana yang digunakan termasuk perjalan dinas,” tegasnya.
 
Terkait pemberitaan dimedia yang menyebutkan  kalau anggaran Perdin dewan dialihkan sebesar Rp 300 juta untuk penanganan Covid -19  sempat dipertanyakan DPP dan DPD  Golkar Bali. Menyikapi hal tersebut Fraksi langsung melakukan rapat internal. Adapun hasil rapat yakni mendorong langkah bupati selaku penguasa anggran untuk memanfaatkan anggran apaun  kaitanya penanganan covid 19. “Kami di Fraksi tidak mempermasalahkan jika anggaran Perdin di nolkan atau di gunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19,” sebut Nengah Darsana seraya menambahkan untuk dana Perdin di dewan Rp12,5 Miliar.
 
Menurut Darsana langkah bupati yakni memanfaatkan dana Perdin untuk penanganan Covid -19 adalah sangat tepat. Pasalnya dalam kondisi epedimic Corona sudah tidak mungkin melakukan perjalan dinas baik ke luar daerah maupun antar kota. “Kalau dana Perdin tidak dimanafaatkan justru nanti akan menjadi Silva, sementara anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 lumayan besar,” sebut anggota dewan dua kali periode ini.
 
Apa yang dilakukan Fraksi Golkar bukanlah untuk mencari panggung politik tapi langkah ditempuh Golkar adalah murni kemanusian. ”Penanganan masalah Covid -19 tidak bisa hanya dilimpahkan ke pada pemerintah, namun juga harus didukung oleh masyarakat dengan  mengikuti semua aturan yang berlaku,” sebut Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.