Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar, Tidak Persoalkan Seluruh Dana Perdin untuk Tangani Corona

Bali Tribune/ I Nengah Darsana
Balitribune.co.id | Bangli - Fraksi Golkar DPRD Bangli tidak mempersolakan jika dana perjalanan dinas (Perdin) dewan seluruhnya dimanfaatkan untuk penanganan Covid -19 (Corona). Hal tersebut diungkapkan Ketua Frkasi Golkar I Nengah Darsana, Senin (6/4). 
 
Kata Nengah Darsana, Fraksi Golkar sudah sejak awal mendukung langkah bupati kaitanya untuk penanganan masalah Corona. “Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri bupati dan pimpinan dewan serta pimpinan fraksi, kami mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan anggran APBD kaitanya penanganan corona dan tidak mempermasalahkan apapun sumber dana yang digunakan termasuk perjalan dinas,” tegasnya.
 
Terkait pemberitaan dimedia yang menyebutkan  kalau anggaran Perdin dewan dialihkan sebesar Rp 300 juta untuk penanganan Covid -19  sempat dipertanyakan DPP dan DPD  Golkar Bali. Menyikapi hal tersebut Fraksi langsung melakukan rapat internal. Adapun hasil rapat yakni mendorong langkah bupati selaku penguasa anggran untuk memanfaatkan anggran apaun  kaitanya penanganan covid 19. “Kami di Fraksi tidak mempermasalahkan jika anggaran Perdin di nolkan atau di gunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19,” sebut Nengah Darsana seraya menambahkan untuk dana Perdin di dewan Rp12,5 Miliar.
 
Menurut Darsana langkah bupati yakni memanfaatkan dana Perdin untuk penanganan Covid -19 adalah sangat tepat. Pasalnya dalam kondisi epedimic Corona sudah tidak mungkin melakukan perjalan dinas baik ke luar daerah maupun antar kota. “Kalau dana Perdin tidak dimanafaatkan justru nanti akan menjadi Silva, sementara anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 lumayan besar,” sebut anggota dewan dua kali periode ini.
 
Apa yang dilakukan Fraksi Golkar bukanlah untuk mencari panggung politik tapi langkah ditempuh Golkar adalah murni kemanusian. ”Penanganan masalah Covid -19 tidak bisa hanya dilimpahkan ke pada pemerintah, namun juga harus didukung oleh masyarakat dengan  mengikuti semua aturan yang berlaku,” sebut Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.