Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Apresiasi Kebijakan Bupati Badung, Bakal Mengembalikan Gaji dan TPP Pegawai Badung 100 Persen

Bali Tribune/ I Gusti Anom Gumanti.


Balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengembalikan besaran gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti menegaskan kemampuan keuangan daerah seiring dengan peningkatan pendapatan sangat memungkinkan pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Ditambahkannya, kalau dulu ada pandemi yang menyebabkan pendapatan daerah menurun, pemerintah terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran salah satunya pemotongan gaji hingga 30 persen.

“Sekarang pendapatan sudah mulai membaik jadi sudah sangat tepat kebijakan Bapak Bupati mengembalikan besaran gaji pegawai termasuk tenaga kontrak, serta TPP ASN seperti semula atau 100 persen. Kami fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung,” tegas Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Minggu (25/9).

Politisi asal Kuta ini juga sangat sepakat kebijakan ini sebagai salah satu langkah menekan inflasi akibat kebaikan BBM.

Dengan pengembalian gaji dan TPP menurutnya akan meningkatkan daya beli pegawai ASN maupun non ASN  yang jumlah totalnya lebih dari 20 ribu.

“Daya beli meningkat tentu inflasi dapat ditekan,” ujarnya.

Pengembalian besaran gaji dan TPP yang rencana dimulai Oktober 2022 ini lanjut Anom Gumanti senafas dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dengan memberikan BLT dan BSU kepada pekerja, sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.

Senada dengan Anom Gumanti, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan menyatakan mulai pulihnya pendapatan daerah menjadi moment bagi pemerintah menjalankan program-program yang sebelumnya sempat tertunda atau dirasionalisasi akibat pandemi. Salah satunya pengembalian persentase gaji dan TPP ASN.

Ponda mengingatkan dengan adanya kebijakan ini, kinerja pegawai sebagai pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan. “Kinerja pegawai yang selama ini sudah baik, lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya.

Dalam kaitannya upaya menekan inflasi, Ponda berharap para pegawai dapat berbelanja pada UMKM-UMKM dan warung-warung kecil milik masyakat.
 

“Berbelanjalah pada UMKM dan warung milik masyarakat, serta membeli hasil produksi petani. Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden untuk membeli dan menggunakan produk lokal,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.