Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Mengapresiasi Terkait Neraca dan Arus Kas Pemerintah

Bali Tribune / MENERIMA - Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMasing-masing Fraksi di DPRD Bali menyampaikan hasil final dari pandangan umum atas penyampaian Gubernur pada rapat Paripurna ke-16 di Renon, Senin (27/6) Denpasar.

Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, salah satunya menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Wayan Koster, bahwa ringkasan Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 sebagai berikut:Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih;Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih.

"Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, dalam membacakan laporan pandangan umum.

Lanjutnya, dari Laporan Operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. 

Selama periode Tahun 2021 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali dapatlah dijabarkan sebagai berikut: Pendapatan-LO sebesar Rp5,42 triliun lebih; Beban sebesar Rp5,52 triliun lebih; Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp99,91 milyar lebih.

Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp1,06 milyar lebih dan Beban Luar Biasa sebesar Rp10,79 juta lebih. Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional Tahun 2021 sebesar Rp98,86 milyar lebih.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap apa yang disampaikan Gubernur terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. 

Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 disampaikannya, Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas operasi minus sebesar Rp490,61 milyar. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih.

"Terhadap Sisa Kas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar 340,92% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan Saldo Kas Tahun 2021 seiring kenaikan SiLPA Tahun 2021 menjadi sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” tegasnya.

Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan, Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih. Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih. 

“Terhadap Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” jelasnya.

Dalam hal inj Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Gubernur dalam meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan LHP BPK RI No. 65.B/LHP/XIX.Dps/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 terkait Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021 memuat 12 Temuan dan 35 Rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, yaitu, Temuan terkait Belanja sebanyal 7 temuan dan 17 rekomendasi, Temuan terkait Transfer sebanyak 2 temuan dan 3 rekomendasi, dan Temuan terkait Aset sebanyal 3 temuan dan 15 rekomendasi.

Terhadap hal tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung Saudara Gubernur dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tutup Mahayadnya. 

wartawan
JRO
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.