Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Adanya ketentuan yang lebih jelas mengenai bangunan yang boleh didirikan juga untuk mencegah kekeliruan saat tindakan penertiban dilakukan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Menurutnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh didirikan sangat mendesak agar tolok ukur penertiban di lapangan, sehingga langkah penataan tidak menimbulkan polemik atau salah sasaran terhadap bangunan warga setempat.

Eka Nurcahyadi menekankan, moratorium harus mampu menjabarkan batasan fisik serta arsitektur bangunan yang diperbolehkan secara transparan. “Menurut saya, moratoritum ini perlu diperjelas lagi agar tidak salah melakukan penertiban,” ujar Eka pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, kendati penanganan moratorium telah diambil alih oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tetap mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di wilayahnya. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya bangunan permanen baru yang berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Menurutnya, kawasan Jatiluwih tidak hanya memegang status internasional sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga merupakan bentangan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan hidup masyarakat agraris setempat. Karena itu, Pemkab Tabanan didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis. “Ya moratorium harus tegas,” tegas Eka.

Di sisi lain, Eka mengingatkan bahwa skema penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup krama lokal. Kebijakan yang dibuat idealnya tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mendapatkan nilai ekonomis serta memajukan potensi daerah di tengah berkembangnya sektor pariwisata.

Pencegahan alih fungsi lahan dan pengaturan model bangunan non-permanen diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi warga tanpa mengancam kelestarian status WBD UNESCO. “Serta mengakomodir potensi lokal di sana,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tepat Saat Nyepi Segara, Banjir Rob Terjang Pesisir Kusamba

balitribune.co.id | Semarapura - Para Nelayan Kusamba tidak melaut karena bertepatan dengan perayaan Nyepi Segara, Senin (26/10/2026). Karena kegiatan ritual ini nelayan termasuk kegiatan pelabuhan utamanya di Dermaga Angkal dan dermaga lainnya tidak beroperasi.

Namun disaat yang sama, tiba-tiba terjadi banjir rob yang melanda kawasan pesisir Kusamba. Ombak pasang menerjang kawasan pesisir Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.