Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Adanya ketentuan yang lebih jelas mengenai bangunan yang boleh didirikan juga untuk mencegah kekeliruan saat tindakan penertiban dilakukan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Menurutnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh didirikan sangat mendesak agar tolok ukur penertiban di lapangan, sehingga langkah penataan tidak menimbulkan polemik atau salah sasaran terhadap bangunan warga setempat.

Eka Nurcahyadi menekankan, moratorium harus mampu menjabarkan batasan fisik serta arsitektur bangunan yang diperbolehkan secara transparan. “Menurut saya, moratoritum ini perlu diperjelas lagi agar tidak salah melakukan penertiban,” ujar Eka pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, kendati penanganan moratorium telah diambil alih oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tetap mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di wilayahnya. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya bangunan permanen baru yang berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Menurutnya, kawasan Jatiluwih tidak hanya memegang status internasional sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga merupakan bentangan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan hidup masyarakat agraris setempat. Karena itu, Pemkab Tabanan didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis. “Ya moratorium harus tegas,” tegas Eka.

Di sisi lain, Eka mengingatkan bahwa skema penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup krama lokal. Kebijakan yang dibuat idealnya tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mendapatkan nilai ekonomis serta memajukan potensi daerah di tengah berkembangnya sektor pariwisata.

Pencegahan alih fungsi lahan dan pengaturan model bangunan non-permanen diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi warga tanpa mengancam kelestarian status WBD UNESCO. “Serta mengakomodir potensi lokal di sana,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kapolres Gianyar Motivasi Peserta Program Peduli Pengangguran

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan motivasi kepada 16 peserta pelatihan barista di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) AI Kabupaten Gianyar, Kamis (22/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Maligia Punggel di Pantai Mertasari Diikuti 535 Puspa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri puncak Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel di Pantai Mertasari, Desa Adat Intaran, Sanur, Rabu (21/10/2026). Upacara massal yang diselenggarakan oleh Griya Karang Tampak Gangsul, Griya Timbul Intaran, dan Griya Tambak Sari Intaran ini berlangsung khidmat dengan diikuti 535 puspa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Denpasar Hadiri Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri acara pisah sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana di Aula Supardi Makodam, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Tongkat kepemimpinan resmi beralih dari Mayjen TNI Piek Budyakto kepada Mayjen TNI Made Putra Widiastawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.