Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FSP Kerah Biru-SPSI Bali Menolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan

SPSI Bali
Bali Tribune / FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam jumpa pers, Sabtu (28/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas. Kebijakan yang direncanakan mulai diberlakukan per 1 Juli 2025 ini dinilai belum matang dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kualitas layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penolakan ini merupakan hasil konsolidasi seluruh jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang FSP Kerah Biru-SPSI se-Provinsi Bali yang membahas kesiapan implementasi KRIS di Program JKN.

Adapun alasan utama penolakan KRIS Satu Ruang Perawatan antara lain ketidaksiapan fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Banyak rumah sakit (RS) belum mampu memenuhi 12 kriteria KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024. Jika dipaksakan, kebijakan ini justru akan berjalan tidak optimal dan berisiko menjadi kebijakan yang dilaksanakan secara seremonial tanpa hasil nyata. RS perlu diberikan waktu untuk perbaikan infrastruktur untuk 12 kriteria yang ada. 

Melanggar prinsip Keadilan Sosial

Keadilan bukan berarti “sama rata, sama rasa”. Pembagian kelas perawatan berdasarkan besaran iuran mencerminkan asas proporsionalitas yang telah berjalan baik selama ini. KRIS Satu Ruang justru menghapus diferensiasi layanan yang mencerminkan hak atas kontribusi peserta. Pekerja selama ini yang telah membayar iuran JKN dengan patuh harus mendapatkan haknya sesuai kelas pembayarannya.

Menyalahi semangat gotong royong dalam UU SJSN Prinsip gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimaknai bahwa peserta mampu mensubsidi peserta tidak mampu. Bila kelas diseragamkan dan iuran disamakan, prinsip tersebut menjadi kabur dan kehilangan makna. Keterbatasan infrastruktur pelayanan. Saat ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit masih belum mencukupi. Pembatasan maksimal 4 tempat tidur per ruang justru dapat memperparah antrean pasien.

Pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan insentif bagi rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta, untuk merenovasi kamar perawatan agar sesuai standar KRIS.Belum tersedianya regulasi teknis yang jelas. Sampai akhir Juni 2025, kelompok pekerja melihat belum ada regulasi teknis dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksanaan Perpres 59 Tahun 2024. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan KRIS belum siap dilaksanakan, karena regulator belum dapat menyelesaikan turunan dari Perpres 59 Tahun 2024.

Penolakan terhadap KRIS Satu Ruang Perawatan ini juga didukung oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua DPD, Ketut Dana. FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam siaran persnya, Sabtu (28/6) menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perbaikan sistem layanan JKN yang lebih bermutu, berkelanjutan, dan inklusif. JKN telah memberikan dampak nyata di masyarakat dan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Namun, reformasi layanan kesehatan harus dijalankan secara hati-hati, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan peserta JKN sebagai penerima manfaat utama. 

wartawan
YUE
Category

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.