Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadai Bebas Bunga di Pegadaian Kanwil Bali Nusra Berlangsung 19 Maret Hingga 30 April 2025

pegadaian
Bali Tribune / MELAYANI - petugas Pegadaian saat melayani nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik Lebaran ini. "Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah” ujar Damar dalam siaran persnya, Kamis (20/3).

Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat segala tujuan penggunaan pinjaman. Damar berharap, program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.

"Program ini dapat digunakan seluruh masyarakat untuk berbagai penggunaan pinjaman, baik produktif hingga konsumtif. Namun besar harapan kami agar program ini dapat benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat untuk membantu perekonomiannya, khususnya para pelaku UMKM. Semoga dengan fasilitas bebas bunga ini, UMKM dapat mengembangkan usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, Pegadaian menghadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik Lebaran 2025. Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai 60 hari. Pada program Gadai Bebas Bunga ini nasabah bisa menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik. Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah. Sehingga menjelang usia perusahaan 124 tahun, segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian semakin luas.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan program Gadai Bebas Bunga ini sebagai upaya Pegadaian dalam mempermudah masyarakat khususnya di wilayah Bali, NTB, dan NTT untuk persiapan Hari Raya Nyepi dan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

“Khusus untuk Pegadaian Kanwil Denpasar, layanan program Gadai Peduli ini atau Gadai Bebas Bunga sudah diberikan kepada masyarakat melalui 423 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Bali Nusra. Dengan program ini masyarakat tidak perlu khawatir saat mudik Lebaran karena dapat menitipkan barang jaminan dengan aman serta uang pinjaman yang didapatkan bisa digunakan tanpa harus membayar bunga, ujar Arief. 

wartawan
YUE
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.