Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Mobil Sewaan, Ibu RT Diamankan

Bali Tribune / PENGGELAPAN - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil Ni Luh Gede Armini beserta barang bukti mobil di Mapolsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Berdalih himpitan ekonomi, ulah Ni Luh Gede Armini (45) benar-benar nekat. Ibu rumah tangga asal Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Sukawati ini  mencoba jalan pintas dengan menggadaikan mobil yang disewakannya. Hingga jatuh tempo penyewaan mobil belum dikembalikan, Armini akhirnya dipolisikan oleh pemilik mobil dan kini harus berurusan dengan Aparat Polsek Sukawati.

Kasus Penggelapan mobil ini berawal ketika  Armini menyewa sebuah mobil Xenia DK 1971 AAB milik  I Gede Selamet (21) asal  Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati. Namun hingga masa sewa sudah habis Armini malah menghilang. Selamet yang kesulitan menemui Armini akhirnya melaporkan ke Mapolsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A. Gede Alit Sudarma, Rabu (16/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban. Berdasarkan laporan polisi LPB/44/XII / Bali/Res Gr/Sek Sukawati tanggal 14 Desember  2020, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Armini.

Dijelaskan kronologis penangkapan dengan adanya laporan tentang penggelapan mobil tersebut, unit opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor maupun mobil yang telah digelapkan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sering ke daerah Ubung, Denpasar untuk jual beli kayu. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA.A. Gede Alit Sudarma memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda I Wayan Parwata melakukan penyelidikan ke Denpasar bersama unit opsnal. Terlapor  Armini berhasil diamankan di Jalan Cargo Ubung, Denpasar. Dari hasil interogasi terhadap terlapor Armini, bahwa mobil yang disewa pelaku sudah digadiakan kepada M Mulyadi Sastra Supardiana (48) alamat asal Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jatim.

Hasil interogasi tersebut, anggota Polsek Sukawati kemudian membentuk tim penyelidikan dan pengembangan barang bukti dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu  Anak Agung Gede Alit Sudarma ke wilayah Jawa Timur tepatnya di kabupaten Jember untuk menyelidiki keberadaan Muliadi selama di Bali tinggal di Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar serta barang bukti Xenia DK 1971 AAB.

Hasil penyelidikan dan maping tim dimana Muliadi  menggadai mobil Xenia DK 1971 AAB tersebut berada di Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace.Tim Polsek Sukawati berhasil mengamankan Muliadi dirumahnya alamat RT 01/RW 07, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten  Jember, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi terhadap Mulyadi bahwa pria  memang pernah mengadaikan 1 unit mobil xenia DK 1971 AAB dari seorang perempuan Armini di gadai sebesar Rp. 20 juta.  “Barang bukti yang saat ini berhasil diamankan 1  unit mobil Xenia warna putih DK 1971 AAB beserta kunci kontak dan STNK. Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Sukawati. Atas perbuatannya, Armini dijerat dengan Pasal 372 KUHP  tentang penggelapan,” jelasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.