Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Mobil Sewaan, Ibu RT Diamankan

Bali Tribune / PENGGELAPAN - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil Ni Luh Gede Armini beserta barang bukti mobil di Mapolsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Berdalih himpitan ekonomi, ulah Ni Luh Gede Armini (45) benar-benar nekat. Ibu rumah tangga asal Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Sukawati ini  mencoba jalan pintas dengan menggadaikan mobil yang disewakannya. Hingga jatuh tempo penyewaan mobil belum dikembalikan, Armini akhirnya dipolisikan oleh pemilik mobil dan kini harus berurusan dengan Aparat Polsek Sukawati.

Kasus Penggelapan mobil ini berawal ketika  Armini menyewa sebuah mobil Xenia DK 1971 AAB milik  I Gede Selamet (21) asal  Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati. Namun hingga masa sewa sudah habis Armini malah menghilang. Selamet yang kesulitan menemui Armini akhirnya melaporkan ke Mapolsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A. Gede Alit Sudarma, Rabu (16/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban. Berdasarkan laporan polisi LPB/44/XII / Bali/Res Gr/Sek Sukawati tanggal 14 Desember  2020, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Armini.

Dijelaskan kronologis penangkapan dengan adanya laporan tentang penggelapan mobil tersebut, unit opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor maupun mobil yang telah digelapkan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sering ke daerah Ubung, Denpasar untuk jual beli kayu. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA.A. Gede Alit Sudarma memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda I Wayan Parwata melakukan penyelidikan ke Denpasar bersama unit opsnal. Terlapor  Armini berhasil diamankan di Jalan Cargo Ubung, Denpasar. Dari hasil interogasi terhadap terlapor Armini, bahwa mobil yang disewa pelaku sudah digadiakan kepada M Mulyadi Sastra Supardiana (48) alamat asal Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jatim.

Hasil interogasi tersebut, anggota Polsek Sukawati kemudian membentuk tim penyelidikan dan pengembangan barang bukti dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu  Anak Agung Gede Alit Sudarma ke wilayah Jawa Timur tepatnya di kabupaten Jember untuk menyelidiki keberadaan Muliadi selama di Bali tinggal di Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar serta barang bukti Xenia DK 1971 AAB.

Hasil penyelidikan dan maping tim dimana Muliadi  menggadai mobil Xenia DK 1971 AAB tersebut berada di Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace.Tim Polsek Sukawati berhasil mengamankan Muliadi dirumahnya alamat RT 01/RW 07, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten  Jember, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi terhadap Mulyadi bahwa pria  memang pernah mengadaikan 1 unit mobil xenia DK 1971 AAB dari seorang perempuan Armini di gadai sebesar Rp. 20 juta.  “Barang bukti yang saat ini berhasil diamankan 1  unit mobil Xenia warna putih DK 1971 AAB beserta kunci kontak dan STNK. Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Sukawati. Atas perbuatannya, Armini dijerat dengan Pasal 372 KUHP  tentang penggelapan,” jelasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.