Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Rampok Toko, Saifullah Dihakimi Warga

Bali Tribune/ DITANGKAP - Gagal rampok toko, pelaku pencurian ditangkap warga.
balitribune.co.id | Gianyar - Sukses membobol villa dengan menggondol sebuah TV dan kotak WIFI, rupanya belum memuaskan bagi Saifullah (28), pelaku pencurian asal Probilinggi, Jantim ini. Dalam perjalanan, pelaku mencoba merampok sebuah toko di siang bolong. Namun apes, korbannya melawan dan pelaku pun harus babak belur dihakimi warga.
 
Jika tidak ada seorang petugas kepolisian yang kebetulan melintas dan menghentikan keberingasan warga, nyawa Saifullah mungkin tidak akan tertolong. Sabtu, (25/5) sekitar pukul 12.00 Wita, sebuah teriakan "Maling" dari seoran perempuan muda penunggu toko, menyulut perhatian warga lingkungan Junjungan, Ubud. Pemilik toko dan warga yang berdatangan mendapati seorang pria yang bergegas menunggangi motornya untuk kabur. Namun, aksi pelaku kalah cepat, saat menstater motornya, pelaku keburu didorong oleh pemilik toko, AA Bagus Meina Sastra (36). Tak sempat bangkit datang warga lain yang menyerang pelaku secara bergiliran. 
 
Suasana semakin tidak terkendali, setiap orang yang melintas pun berhenti dan memberikan hadiah bogem maupun tendangan. Syukurnya, ada seorang personil polisi melintas yang menghentikan aksi main hakim itu. Petugas dari Polsek Ubud pun tiba di lokasi beberepa menit kemudian, lanjut mengamankan pelaku berikut motor dan barang -barang yang dibawa pelaku.
 
Dikonfirmasi, Minggu (26/5), Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, menyebutkan, pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan. Dari interogasi petugasnya, terungkap jika pelaku telah melakukan pencurian di sebuah villa, sebelum gagal merampok toko. Dari pengakuan pelaku, awalnya dia beraksi di sebuah Villa yang berlokasi di Banjar Penusuan, Tegalalang. Di Villa itu, pelaku berhasil menggondol sebuah TV dan kota Wifi. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melanjutkan perjalanan melalui Jalur perbatasan antara Ubud dengan Tegalalang.
 
Hingga di Lingkungan Junjungan, pelaku mampir Toko Puri Merta Agung. Di toko yang hanya ada seorang penjaga toko wanita, yakni AA Novia (17) , pelaku berniat kembali melakukan pencurian. Dengan berpura-pura belanja ke dalam toko pelaku membeli tali plastik.   Melihat suasan sepi pelaku langsung memukul bagi wajah Agung Novia hingga  mengenai bibir dan dagudan  selanjutnya pelaku membekap mulut korban dan mencekik leher korban. Namun, Agung Novia berontak dan saat berusaha melawan berhasil menyiku dada pelaku sehingga cekikannya terlepas. Korban lantas  berteriak minta tolong  dan pelaku mencoba kabur dan  akhirnya dilumpuhkan oleh massa. 
 
Atas penangkapan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di duga kita, sejumlah kasusu pencurian yang kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Ubud, ada kaiatannya dengan pelaku.  Untuk sementara, selian pelkau polisi juga mengamankan barang bukti berupa  1 buah TV dan 1 Buah kotak wifi haisl cutian serta  1 Unit Sepedamotor yang dibawa pelaku. 
wartawan
Redaksi
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.