Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Rampok Toko, Saifullah Dihakimi Warga

Bali Tribune/ DITANGKAP - Gagal rampok toko, pelaku pencurian ditangkap warga.
balitribune.co.id | Gianyar - Sukses membobol villa dengan menggondol sebuah TV dan kotak WIFI, rupanya belum memuaskan bagi Saifullah (28), pelaku pencurian asal Probilinggi, Jantim ini. Dalam perjalanan, pelaku mencoba merampok sebuah toko di siang bolong. Namun apes, korbannya melawan dan pelaku pun harus babak belur dihakimi warga.
 
Jika tidak ada seorang petugas kepolisian yang kebetulan melintas dan menghentikan keberingasan warga, nyawa Saifullah mungkin tidak akan tertolong. Sabtu, (25/5) sekitar pukul 12.00 Wita, sebuah teriakan "Maling" dari seoran perempuan muda penunggu toko, menyulut perhatian warga lingkungan Junjungan, Ubud. Pemilik toko dan warga yang berdatangan mendapati seorang pria yang bergegas menunggangi motornya untuk kabur. Namun, aksi pelaku kalah cepat, saat menstater motornya, pelaku keburu didorong oleh pemilik toko, AA Bagus Meina Sastra (36). Tak sempat bangkit datang warga lain yang menyerang pelaku secara bergiliran. 
 
Suasana semakin tidak terkendali, setiap orang yang melintas pun berhenti dan memberikan hadiah bogem maupun tendangan. Syukurnya, ada seorang personil polisi melintas yang menghentikan aksi main hakim itu. Petugas dari Polsek Ubud pun tiba di lokasi beberepa menit kemudian, lanjut mengamankan pelaku berikut motor dan barang -barang yang dibawa pelaku.
 
Dikonfirmasi, Minggu (26/5), Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, menyebutkan, pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan. Dari interogasi petugasnya, terungkap jika pelaku telah melakukan pencurian di sebuah villa, sebelum gagal merampok toko. Dari pengakuan pelaku, awalnya dia beraksi di sebuah Villa yang berlokasi di Banjar Penusuan, Tegalalang. Di Villa itu, pelaku berhasil menggondol sebuah TV dan kota Wifi. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melanjutkan perjalanan melalui Jalur perbatasan antara Ubud dengan Tegalalang.
 
Hingga di Lingkungan Junjungan, pelaku mampir Toko Puri Merta Agung. Di toko yang hanya ada seorang penjaga toko wanita, yakni AA Novia (17) , pelaku berniat kembali melakukan pencurian. Dengan berpura-pura belanja ke dalam toko pelaku membeli tali plastik.   Melihat suasan sepi pelaku langsung memukul bagi wajah Agung Novia hingga  mengenai bibir dan dagudan  selanjutnya pelaku membekap mulut korban dan mencekik leher korban. Namun, Agung Novia berontak dan saat berusaha melawan berhasil menyiku dada pelaku sehingga cekikannya terlepas. Korban lantas  berteriak minta tolong  dan pelaku mencoba kabur dan  akhirnya dilumpuhkan oleh massa. 
 
Atas penangkapan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di duga kita, sejumlah kasusu pencurian yang kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Ubud, ada kaiatannya dengan pelaku.  Untuk sementara, selian pelkau polisi juga mengamankan barang bukti berupa  1 buah TV dan 1 Buah kotak wifi haisl cutian serta  1 Unit Sepedamotor yang dibawa pelaku. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.