Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Setubuhi Mahasiswi, Dirga Dipolisikan

Tersangka Dirga

Gianyar, Bali Tribune
Gagal menyetubuhi mahasiswi cantik, I Made Sudirgayusa (23) kini beurusan dengan aparat Kepolisian. Pemuda asal Desa Bresela, Payangan, dilaporkan oleh Ni Made IPS (19) asal Desa Sumita, Gianyar, 12 Januari lalu atas percobaan pemerkosaan. Modusnya, tersangka menawarkan jasa untuk membantu korban mengerjakan tugas kuliah.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Made Sudirgayusa (23) seorang pekerja di perusahaan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/1) kemarin. Dengan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam mwndekam di penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan cabul. "Saat berupaya menyetubuhi korban, tersangka memaksa hingga mengakibatkan bibir korban berdarah dan salah satu anting korban terlepas, "ungkap Kaposek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja.

Merayu korbannya, tersangka memiliki jurus jitu. Mahasiswi yang dikenalnnya baru beberapa hari melalui media sosial itu, dengan mudah didekatinya. Dengan pemuda yang berlatar akademis, tersangka pun menawarkan diri untuk menyelesaikan sejumlah tugas-tugas kampus korban. Korban yang kuliah baru satu semester ini pun terjebak. Pada pertemuan pertama di rumah tersangka dengan dalih mengerjakan tugas, tersangka berhasil mendekati korban hingga status seperti pacaran dengan bonus ciuman pertama sebagai tandanya. Namun, untuk pertemuan kedua, tersangka berencana lebih, yakni menikmati kemolekan tubuh korban. Sayang, korban yang belum siap, membuat tersangka kecewa dan nyaris memperkosa korban. 

Dihadapan awak media, tersangka menyangkal jika dirinya berencana untuk menyetubuhi korban. Dari pengakuannya, korban dan dirinya sudah ada kedekatan meski baru beberapa hari berkenalan. Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membonceng korban dengan motor lanjut berkeliling di beberapa tempat. Sementara motor korban dititpkan di Pasar Pejeng. Hingga di rumah korban, usai membantu membuatkan tugas, tersangka mengakui mencium korban. "Saya nggak memaksanya. Cuma rebahan ke badannya. Setelah ia menolak sambil menangis, saya berhenti cium dia, lanjut mengantarnya mengambil motor di Pejeng, "terangnya.

Kegagalan tersangka menyetubuhi korban pun berbuntut panjang. Dalam perjalanan, korban rupanya sudah melapor ke keluarganya atas perlakuan tersangka. Hingga di Pasar Pejeng, Keluarga korban sudah menunggu tersangka lanjut diamankan ke Pospol Pejeng dan melakukan pelaporan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan aparat Polsek Payangan, perlakuan tersangka sudah memenuhi unsur tidak pidana pencabulan. 

wartawan
habit
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.