Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Mantan Kepala BKD Akhirnya Ditangguhkan

Bali Tribune/ I Ketut Riang
balitribune.co.id | Bangli - Setelah hampir enam tahun lamanya mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli, Hotnauli Munthe (55), menerima gaji cuma-cuma. Kini akhirnya Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) menangguhkan pencairan gaji bagi pria asal Sumatera tersebut. Sebulan gaji cuma-cuma yang diterima Hotnauli Monthe Rp 4.311.900.
 
Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang mengungkapkan penangguhan pencairan gaji bagi yang bersangkutan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli. Kata I Ketut Riang, dalam surat permohonan tertanggal 28 Januari 2020 tersebut juga disampaikan alasan permohonan penangguhan pencairan gaji bagi mantan Kepala BKD di era Bupati I Nengah Arnawa tersebut. “Dalam dokumen Hotnauli Munthe sudah jarang ngantor sejak dari bulan Maret 2014,” ujar I Ketut Riang, Rabu (5/2).
 
Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan tersebut, maka pada  SIM gaji distop sementara sehingga tidak bisa diproses dan prin gaji di OPD tidak akan kelihatan. “Terhitung per bulan Februari yang bersangkutan tidak lagi menerima gaji. Setiap bulannya gaji bersih yang diterima sebesar Rp 4.311.900,” jelas mantan Inspektur ini.
 
Disinggung terkait kapan yang bersangkutan pensiun, kata Ketut Riang bahwa Hotnauli Munthe sudah menjadi pegawai sejak tahun 1984 dengan pangkat/gol terakhir Pembina Tk. I/IV/b. Karena ASN dengan Nomer Induk Pegawai (NIP) 196502051984031003 jabatan terakhir adalah staf maka masih memilki masa kerja selama lagi tiga tahun. "Dulu yang bersangkutan sempat menjadi Kepala BKD dan Kepala Badan Lingkungan Hidup,” ujar Ketut Riang.
 
Sejatinya pemberian gaji secara cuma-cuma kepada Hotnauli Munthe sudah sempat menjadi temuan Inspekotart kabupaten dan Provinsi. Menindaklanjuti temuan tersebut Kepala BKD SDM Bangli I Gede Arta  mengajukan surat permohonan penangguhan pencairan gaji yang bersangkutan ke BKPAD.
wartawan
Agung Samudra
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.