Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji PRT Dibayar Air Panas

Bali Tribune/Eka Febriyanti saat ditemui wartawan di Mapolda Bali kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Malang benar nasib Eka Febriyanti (21). Betapa tidak? Niatnya mengadu nasib ke Bali, justru berujung penganiayaan yang dilakukan sang majikan.

Mengenaskan memang. Selama tujuh bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga gajinya tidak dibayar. Malah, mendapat siraman air panas mendidih dua panci oleh sang majikan Desak Made Wiratningsih. Akibatnya, gadis ini mengalami luka bakar serius hingga 50 persen pada sekujur tubuhnya.

Aksi penyiraman air mendidih tersebut terjadi hanya lantaran permasalahan gunting besi yang hilang. Kemudian korban disuruh mencarinya sampai ketemu.

"Saya sudah berusaha mencari, ternyata tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kan menerima sanksi. Jadi saya berani disiram air panas itu. Tapi setelah saya ketakutan disiram dua panci lagi, saya langsung melarikan diri," ungkap korban kepada wartawan di Mapolda, Rabu (15/5) sore.

Aksi sadis itu berawal pada Selasa (7/5) pagi, sang majikan menyuruh korban mencari gunting besi berwarna hitam seharga Rp88 ribu yang diakuinya hilang. Pencarian tersebut berujung dengan kesepakatan dari majikan memberikan hukuman disiram air panas jika tidak menemukannya. Korban sudah berusaha mencari di seluruh sudut ruangan, namun lantaran tidak ketemu. Akhirnya pasrah oleh kemauan sang majikan.

Pada pukul 12.00 Wita, sang majikan menyuruh adik tiri korban yang bernama Santi untuk merebuskan air dua panci. "Tidak ketemu guntingnya. Lantaran korban ndak punya uang dan tidak menemukan gunting yang dimaksud diganti dengan disiram air panas. Yang namanya orang awam, orang kecil akhirnya menyatakan iya aja," ungkap kuasa hukum korban, Supriyono saat mendampingi korban melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali.

Setelah air mendidih, korban dipanggil oleh majikannya dan disiram air panas tersebut. Mulai dari ujung kepala secara bergantian dengan Santi dan sekuriti rumah yang diketahui bernama Eri. "Penyiraman pertama dilakuakan oleh majikannya. Lalu dilanjutkan oleh adik tirinya dan Eri. Segelas demi segelas sampai dua panci air panas habis," terang Supriyono.

Tak berhenti di situ saja. Korban tetap disuruh mencari lagi guntingnya hingga larut malam. Usai mencari di gudang tidak ketemu, dan korban sudah tidak sanggup lagi, akhirnya pukul 21.00 Wita ia meloncat dari atas pagar pemujaan dan melarikan diri. "Disuruh cari lagi, jika tidak ketemu akan ditambah dua panci air panas lagi. Makanya korban berhasil melarikan diri," tuturnya.
Setelah melompat pagar, korban bersembunyi di warung dekat TKP. Oleh pemilik warung, korban disuruh melarikan diri sejauh-jauhnya supaya tidak tertangkap lagi. Pemilik warung membekali korban dengan uang Rp5 ribu dan kue. Korban kemudian berjalan kaki menyusuri jalan hingga bertemu dengan ibu-ibu pemilik warung lainnya. Pemilik warung itu membantu korban memanggilkan petugas kepolisian.

Lantaran ketakutan, korban hanya mengaku jatuh saat ditanya lebam di wajahnya. Sembari menyampaikan mau ke Nusa Dua, ke rumah budhe-nya, korban kemudian dibantu petugas mencarikan angkot hingga sampai di Terminal Batu Bulan. Sesampainya di terminal, korban berniat mencari petugas polisi untuk meminta bantuan lagi mencarikan angkutan Sarbagita jurusan Nusa Dua.

Lantaran merasa sudah tidak punya uang, niat tersebut diurungkan. Korban lalu bertemu dengan Satpam terminal yang kemudian membantunya mencari ojek pada Rabu (8/5) pukul 09.00. Kepada Satpam tersebut, korban akhirnya jujur telah dianiaya majikannya.

"Diantarlah korban naik ojek dengan membayar Rp120 ribu. Dibayarin temannya ketemu pukul 09.00 Wita di Nusa Dua. Lukanya itu dua hari tidak diapa-apakan. Sudah melepuh dan menempel. Bajunya akhirnya digunting oleh temannya. Di bagian tubuhnya 50 persen. Juga paha kanan kirinya," urainya.
Barulah pada Kamis (9/5) korban dibawa ke Puskesmas Kuta Selatan. Hingga bertemu dengan seorang perawat yang dikenal dengan nama Ibu Guntur. Berawal dari perkenalan itu, kasus korban kemudian ditangani oleh Supriyono.

"Ketiganya kami laporkan. Saya minta supaya segera ditangkaplah. Majikan, adik tirinya dan satpam itu. Saya pikir adik tirinya ini juga dalam tekanan. Karena korban juga sempat melihat adiknya disakiti selama tujuh buln kerja disana. Kalau adiknya sudah lama kerja di sana," jelasnya.
Kabarnya majikan tersebut adalah istri dari seorang pengacara dan sekaligus caleg terpilih atas nama Alit Rama. "Majikannya ini temperamen. Suaminya tidak tiap hari pulang kesitu. Di rumah itu ada anaknya yang masih balita kembar. Korban ini bagian bersih-bersih. Kalau adik tirinya baby sitternya. Dia kerja disitu karena adik tirinya," terangnya.

Kondisi korban pun sangat tertekan sampai saat ini. Hingga tidak berkenan dengan nama dan semua yang berkaitan dengan kata Gianyar. Sehingga memilih melapor ke Polda Bali dan korban sudah di visum.

"Kami laporkan dengan UU KDRT dulu. Bisa dijunctokan dengan pasal 351 ayat (2), ayat 353 ayat (2) dan 354. Nantinya juga kami minta PPA bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Bali agar ditempatkan di rumah aman. Karena korban tidak memiliki tempat tinggal. Segala perawatan kesehatan negara harus hadir. Saya juga akan bersurat ke Komnas HAM dan LPSK. Korban harus dapat ganti rugi," tandasnya. 

wartawan
Ray

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.