Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji PRT Dibayar Air Panas

Bali Tribune/Eka Febriyanti saat ditemui wartawan di Mapolda Bali kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Malang benar nasib Eka Febriyanti (21). Betapa tidak? Niatnya mengadu nasib ke Bali, justru berujung penganiayaan yang dilakukan sang majikan.

Mengenaskan memang. Selama tujuh bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga gajinya tidak dibayar. Malah, mendapat siraman air panas mendidih dua panci oleh sang majikan Desak Made Wiratningsih. Akibatnya, gadis ini mengalami luka bakar serius hingga 50 persen pada sekujur tubuhnya.

Aksi penyiraman air mendidih tersebut terjadi hanya lantaran permasalahan gunting besi yang hilang. Kemudian korban disuruh mencarinya sampai ketemu.

"Saya sudah berusaha mencari, ternyata tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kan menerima sanksi. Jadi saya berani disiram air panas itu. Tapi setelah saya ketakutan disiram dua panci lagi, saya langsung melarikan diri," ungkap korban kepada wartawan di Mapolda, Rabu (15/5) sore.

Aksi sadis itu berawal pada Selasa (7/5) pagi, sang majikan menyuruh korban mencari gunting besi berwarna hitam seharga Rp88 ribu yang diakuinya hilang. Pencarian tersebut berujung dengan kesepakatan dari majikan memberikan hukuman disiram air panas jika tidak menemukannya. Korban sudah berusaha mencari di seluruh sudut ruangan, namun lantaran tidak ketemu. Akhirnya pasrah oleh kemauan sang majikan.

Pada pukul 12.00 Wita, sang majikan menyuruh adik tiri korban yang bernama Santi untuk merebuskan air dua panci. "Tidak ketemu guntingnya. Lantaran korban ndak punya uang dan tidak menemukan gunting yang dimaksud diganti dengan disiram air panas. Yang namanya orang awam, orang kecil akhirnya menyatakan iya aja," ungkap kuasa hukum korban, Supriyono saat mendampingi korban melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali.

Setelah air mendidih, korban dipanggil oleh majikannya dan disiram air panas tersebut. Mulai dari ujung kepala secara bergantian dengan Santi dan sekuriti rumah yang diketahui bernama Eri. "Penyiraman pertama dilakuakan oleh majikannya. Lalu dilanjutkan oleh adik tirinya dan Eri. Segelas demi segelas sampai dua panci air panas habis," terang Supriyono.

Tak berhenti di situ saja. Korban tetap disuruh mencari lagi guntingnya hingga larut malam. Usai mencari di gudang tidak ketemu, dan korban sudah tidak sanggup lagi, akhirnya pukul 21.00 Wita ia meloncat dari atas pagar pemujaan dan melarikan diri. "Disuruh cari lagi, jika tidak ketemu akan ditambah dua panci air panas lagi. Makanya korban berhasil melarikan diri," tuturnya.
Setelah melompat pagar, korban bersembunyi di warung dekat TKP. Oleh pemilik warung, korban disuruh melarikan diri sejauh-jauhnya supaya tidak tertangkap lagi. Pemilik warung membekali korban dengan uang Rp5 ribu dan kue. Korban kemudian berjalan kaki menyusuri jalan hingga bertemu dengan ibu-ibu pemilik warung lainnya. Pemilik warung itu membantu korban memanggilkan petugas kepolisian.

Lantaran ketakutan, korban hanya mengaku jatuh saat ditanya lebam di wajahnya. Sembari menyampaikan mau ke Nusa Dua, ke rumah budhe-nya, korban kemudian dibantu petugas mencarikan angkot hingga sampai di Terminal Batu Bulan. Sesampainya di terminal, korban berniat mencari petugas polisi untuk meminta bantuan lagi mencarikan angkutan Sarbagita jurusan Nusa Dua.

Lantaran merasa sudah tidak punya uang, niat tersebut diurungkan. Korban lalu bertemu dengan Satpam terminal yang kemudian membantunya mencari ojek pada Rabu (8/5) pukul 09.00. Kepada Satpam tersebut, korban akhirnya jujur telah dianiaya majikannya.

"Diantarlah korban naik ojek dengan membayar Rp120 ribu. Dibayarin temannya ketemu pukul 09.00 Wita di Nusa Dua. Lukanya itu dua hari tidak diapa-apakan. Sudah melepuh dan menempel. Bajunya akhirnya digunting oleh temannya. Di bagian tubuhnya 50 persen. Juga paha kanan kirinya," urainya.
Barulah pada Kamis (9/5) korban dibawa ke Puskesmas Kuta Selatan. Hingga bertemu dengan seorang perawat yang dikenal dengan nama Ibu Guntur. Berawal dari perkenalan itu, kasus korban kemudian ditangani oleh Supriyono.

"Ketiganya kami laporkan. Saya minta supaya segera ditangkaplah. Majikan, adik tirinya dan satpam itu. Saya pikir adik tirinya ini juga dalam tekanan. Karena korban juga sempat melihat adiknya disakiti selama tujuh buln kerja disana. Kalau adiknya sudah lama kerja di sana," jelasnya.
Kabarnya majikan tersebut adalah istri dari seorang pengacara dan sekaligus caleg terpilih atas nama Alit Rama. "Majikannya ini temperamen. Suaminya tidak tiap hari pulang kesitu. Di rumah itu ada anaknya yang masih balita kembar. Korban ini bagian bersih-bersih. Kalau adik tirinya baby sitternya. Dia kerja disitu karena adik tirinya," terangnya.

Kondisi korban pun sangat tertekan sampai saat ini. Hingga tidak berkenan dengan nama dan semua yang berkaitan dengan kata Gianyar. Sehingga memilih melapor ke Polda Bali dan korban sudah di visum.

"Kami laporkan dengan UU KDRT dulu. Bisa dijunctokan dengan pasal 351 ayat (2), ayat 353 ayat (2) dan 354. Nantinya juga kami minta PPA bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Bali agar ditempatkan di rumah aman. Karena korban tidak memiliki tempat tinggal. Segala perawatan kesehatan negara harus hadir. Saya juga akan bersurat ke Komnas HAM dan LPSK. Korban harus dapat ganti rugi," tandasnya. 

wartawan
Ray

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.