Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Sangat Minim, Puluhan Kaling Datangi Dewan

KE DEWAN – Para kepala lingkungan di Karangasem yang mendatangi DPRD Karangasem karena honornya lebih kecil dibandingkan honor yang diterima kepala dusun setiap bulannya.

BALI TRIBUNE - Honor yang jauh di bawah kata cukup, membuat para kepala lingkungan (kaling) mengeluh. Mereka pun mengusulkan penambahan honor agar tidak jauh jomplang dengan honor yang diterima kepala dusun (kadus). Senin (1/10), puluhan kaling dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Karangasem, Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padang Kerta, mendatangi gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka. Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan perwakilan kaling ini diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Di hadapan ketua dewan, perwakilan kaling menyampaikan aspirasinya, utamanya mengenai nafkah atau honor yang mereka terima sangat minim jika dibandingkan dengan honor kepala dusun. Ketua Forum Kepala Lingkungan Karangasem, Gusti Gede Muria mengakui saat ini perbedaan penghasilan yang diterima para kaling masih jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan honor atau gaji yang diterima kadus.  Disebutkannya, saat ini para kaling dengan beban kerja yang jauh lebih berat dari kepala dusun, hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sementara para kepala dusun menerima gaji per bulan sebesar Rp 2,3 juta. “Jelas ada kecemburuan karena ketimpangannya cukup jauh. Sementara beban kerja kami sama dengan kepala dusun bahkan lebih berat,” lontarnya. Selain gaji Rp 1,5 juta per bulan, pihaknya juga mengaku tidak ada mendapatkan tunjangan apapun seperti yang diterima para kepala dusun. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD memohon untuk diperjuangkan penambahan gaji.  Selain masalah honor atau gaji, aspirasi lainnya yang disampaikan juga masalah masa jabatan yang sangat berbeda. Jika kepala dusun masa jabatannya sampai usia 60 tahun, namun kepala lingkungan masa jabatannya  hanya sampai 6 tahun. Dan setelah masa jabatan itu berakhir kaling diganti atau dipilih kembali sesuai dengan Peraturan Bupati dan SK Lurah. Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar masa jabatan kaling bisa disamakan dengan masa jabatan kepala dusun.  “Untuk tahun 2019 nanti akan banyak kepal lingkungan yang habis masa jabatannya. Dari 52 kepala lingkungan di Karangasem, hampir setengahnya akan habis masa jabatannya. Nah kami berharap ini bisa difasilitasi oleh dewan,” pintanya. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menerima aspirasi para kaling tersebut mengatakan jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.  “Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya, kami sepakat untuk memperjuangkan penambahan gaji kepala lingkungan. Kalau sebelumnya eksekutif mengusulkan penambahan dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan, kami akan perjuangkan penambahan menjadi Rp 2 juta per bulan,” tandas Nengah Sumardi.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.