Gaji Sangat Minim, Puluhan Kaling Datangi Dewan | Bali Tribune
Diposting : 2 October 2018 22:13
Redaksi - Bali Tribune
KE DEWAN – Para kepala lingkungan di Karangasem yang mendatangi DPRD Karangasem karena honornya lebih kecil dibandingkan honor yang diterima kepala dusun setiap bulannya.
BALI TRIBUNE - Honor yang jauh di bawah kata cukup, membuat para kepala lingkungan (kaling) mengeluh. Mereka pun mengusulkan penambahan honor agar tidak jauh jomplang dengan honor yang diterima kepala dusun (kadus).
 
Senin (1/10), puluhan kaling dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Karangasem, Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padang Kerta, mendatangi gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka.
 
Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan perwakilan kaling ini diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD.
 
Di hadapan ketua dewan, perwakilan kaling menyampaikan aspirasinya, utamanya mengenai nafkah atau honor yang mereka terima sangat minim jika dibandingkan dengan honor kepala dusun.
 
Ketua Forum Kepala Lingkungan Karangasem, Gusti Gede Muria mengakui saat ini perbedaan penghasilan yang diterima para kaling masih jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan honor atau gaji yang diterima kadus.
 
 Disebutkannya, saat ini para kaling dengan beban kerja yang jauh lebih berat dari kepala dusun, hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sementara para kepala dusun menerima gaji per bulan sebesar Rp 2,3 juta.
 
“Jelas ada kecemburuan karena ketimpangannya cukup jauh. Sementara beban kerja kami sama dengan kepala dusun bahkan lebih berat,” lontarnya.
 
Selain gaji Rp 1,5 juta per bulan, pihaknya juga mengaku tidak ada mendapatkan tunjangan apapun seperti yang diterima para kepala dusun. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD memohon untuk diperjuangkan penambahan gaji.
 
 Selain masalah honor atau gaji, aspirasi lainnya yang disampaikan juga masalah masa jabatan yang sangat berbeda. Jika kepala dusun masa jabatannya sampai usia 60 tahun, namun kepala lingkungan masa jabatannya  hanya sampai 6 tahun. Dan setelah masa jabatan itu berakhir kaling diganti atau dipilih kembali sesuai dengan Peraturan Bupati dan SK Lurah. Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar masa jabatan kaling bisa disamakan dengan masa jabatan kepala dusun.
 
 “Untuk tahun 2019 nanti akan banyak kepal lingkungan yang habis masa jabatannya. Dari 52 kepala lingkungan di Karangasem, hampir setengahnya akan habis masa jabatannya. Nah kami berharap ini bisa difasilitasi oleh dewan,” pintanya.
 
Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menerima aspirasi para kaling tersebut mengatakan jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.
 
 “Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya, kami sepakat untuk memperjuangkan penambahan gaji kepala lingkungan. Kalau sebelumnya eksekutif mengusulkan penambahan dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan, kami akan perjuangkan penambahan menjadi Rp 2 juta per bulan,” tandas Nengah Sumardi.