Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galang Donasi Bendera Merah Putih

Bali Tribune/RAPAT - Kesbangpol Buleleng rapat persiapan pembagian bendera merah putih.

balitribune.co.id | Singaraja -  Menjelang HUT RI Ke-77 rangkaian kegiatan peringatan akan dilakukan di antaranya mengibarkan bendera merah putih hingga ke pelosok negeri. Untuk kegiatan itu pemerintah memiliki program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
 
Agar program itu sukses Pemkab Buleleng melalui OPD-OPD Pemkab Buleleng mencanangkan penggalangan donasi untuk pengadaan bendera merah putih. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono telah melakukan sejumlah langkah persiapan bendera merah putih di Kabupaten Buleleng termasuk menggelar rapat bersama beberapa OPD terkait dan Camat se-Kabupaten Buleleng pada Jumat (29/7/22) lalu.
 
Penggalangan donasi berupa bendera merah putih ini merupakan bentuk gerakan dari Pemkab Buleleng mendukung program dari pemerintah pusat sesuai hasil rapat kordinasi dari Kemendagri. Sedangkan kegiatan pembagian maupun pemasangan bendera akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dan dilakukan secara simbolis di Lobi Kantor Bupati Buleleng, dilanjutkan dengan pembagian dan pemasangan di tempat fasilitas umum melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng.
 
Jumlah donasi yang harus dikumpulkan tidak ada target program ini sifatnya donasi atau sukarela. Meski demikian Kappa berharap, melalui program tersebut akan mampu membangkitkan kembali nilai kebangsaan terutama kepada generasi muda. 
wartawan
CHA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.