Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gali Sumur Tua, Ditemukan Tulang Korban PKI

Bali Tribune/ MENIMBUN JENAZAH - Bekas sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI di Tegalbadeng digali Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Kuburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 silam kembali dibongkar Rabu (4/12). Kali ini lahan bekas rumah salah seorang warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara dikeruk menggunakan eskapator. Bahkan dibawah eks bangunan rumah ini ternyata sebuah umur tua yang dulunya dijadiakan lokasi penguburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965.
 
Berdasarkan informasi Rabu kemarin Pasca tragedi  G 30 S PKI tahun 1965 silam, sumur tua itu sudah ditutup dan sudah sempat didirikan sebuah rumah tempat tinggal diatasnya. Pemilik rumah Kadek Suryawan yang merupakan warga Tegal Badeng Timur mengaku setelah keluargnay membangun rumah dilokasi bekas sumur tersebut, ada berbagai kejadian janggal dan diluar nalar yang dialami keluarganya. Dulu saat ayahnya alm Ketut Sangga masih ada, katanya memang bersikukuh tidak mau membongkar sumur tua yang sudah ditutup dan diatasnya didirikan bangunan tersebut.
 
Bahkan rumah dengan tiga kamar dibangun tahun 2003 lalu. Kemudian akhirnya muncul kejadian-kejadian aneh dan keluarga sering kesakitan. Perekonomian juga berpengaruh. Sampai ayahnya juga jatuh sakit cukup lama. Namun ayahnya saat itu tetap tidak percaya dan mengatakan sumur sudah bersih dan pamannya yang menjadi salah satu korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 sudah diaben. Ayahnya akhirnya meninggal enam bulan lalu. "Setelah ayah saya meninggal baru kami minta petunjuk lagi," ungkapnya.
 
Akhirnya mereka "mesuugan" dan "nunas baos" ke orang pintar. "Saat itu barulah dikasi untuk membongkar. Saat itu almarhum nunas iwang dan ngaku sisip," ujar istrinya, Nengah Asih. Dan teranyar beberapa hari lalu anaknya sempat kesurupan dan meminta agar sumur itu digali dan tulang belulang manusia di dalam sumur tersebut diangkat dan diupacarai secara layak. Sumur yang sudah ditimbun ini dulunya digali sekitar kedalaman 8 meter dan diperkirakan yang terkubur sebanyak 5 sampai 7 orang korban.
 
Kerabat pemilik rumah, Ketut Suara yang juga saksi mata saat zaman pembantaian G 30 S PKI di Desa Tegal Badeng Timur membenarkan diareal rumah Kadek Suryawan dulunya memang ada sumur yang digunakan untuk mengubur sekitar 5 sampai 7 korban pembantian.  Dari korban-korban pembantian G 30 S PKI yang dikubur di sumur tersebut dia mengaku ada dua korban merupakan kerabatnya. "Dua orang misanan saya yang hilang," katanya. Pembongkaran Rabu kemarin dibiayai sendiri oleh pemilik rumah.
 
Setelah penggalian dilakukan hingga kedalaman 8 sampai 10 meter dengan alat berat, ditemukan serpihan tulang belulang manusia. Selain itu juga ditemukan beberapa kancing baju masih utuh, beberapa batu besar seperti batu yang dipakai untuk menumbuk/mengolah bumbu, beberapa barang besi dan kayu balok, serta uang logam kuno. Tim inafis Satrekrim Polres Jembrana yang juga ikut turun ke lokasi mengamankan tulang belulang dan benda-benda yang telah terkubur didasar sumur tersebut menggunakan plastik barang bukti.
 
Kadek Suryawan mengatakan tulang belulang tersebut akan diupacarai sesuai keyakinan umat Hindu agar keluarganya bisa lebih tenang. Pihak keluarga berharap setelah tulang belulang manusia korban G 30 S PKI ini diupacarai layaknya tradisi Hindu di Bali, tidak ada lagi kejadian ataupun musibah yang dialami keluarganya. Pembongkaran sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI juga menarik perhatian warga sekitar dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan dan perangkat desa maupun prajuru adat setempat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.