Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Kubu Disidak

galian c
SIDAK GALIAN C - Anggota Komisi III DPRD Karangasem saat melakukan sidak pada salah satu Galian C di Kecamatan Kubu.

Amlapura, Bali Tribune

Tingginya kebocoran pajak di sektor galian C, membuat anggota DPRD Karangasem, berang. Pasalnya, sektor ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Karangasem melakukan sidak pada galian C di Kecamatan Kubu.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Jumat (6/5), PAD dari sektor galian C ini masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan berbagai pembenahan dan terobosan, termasuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus menangani masalah galian C.

Terkait hal tersebut, pihaknya sempat melakukan sidak ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, guna mengecek potensi penambangan pasir dan material galian C lainnya di wilayah bertanah lahar itu, beberapa hari lalu. Hasilnya, Komisi III mendapatkan banyak temuan, utamanya kebocoran pajak yang terjadi dimana banyak truk yang mengangkut pasir atau material galian C lainnya melebihi tonase yang ditentukan yakni tujuk meter kubik per-truk.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, dan kami menemukan masih banyak truk yang memuat pasir melebihi tonase dan ini berpotensi mengakibatkan kebocoran pajak di sektor ini,” ungkap Gusti Agung Dwi Putra, sembari mengatakan jika potensi galian C yang dimiliki Karangasem masih cukup tinggi.

Pihaknya mengamati pergerakan harga pasir di pasaran yang mana saat ini harganya masih lumayan tinggi. Artinya, potensi galian C di Karangasem masih cukup tinggi dan menjanjikan. Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor ini, pihaknya mengusulkan agar pihak eksekutif segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menggarap dan mengelola Galian C. “Bisa saja dibentuk perusahaan daerah, dengan demikian potensi galian C ini bisa digarap maksimal karena dikelola sendiri oleh pemerintah,” usulnya.

Selain menyidak sejumlah pengusaha galian C yang beroperasi diwilayah ini, anggota Komisi III juga menyambangi pos portal atau pos pemeriksaan faktur galian C di Desa Tianyar Barat, dan berdialog dengan beberapa petugas penjaga portal.

Menurut penjelasan Made Gunarja, salah satu penjaga portal, untuk satu truk yang memuat pasir dikenakan faktur Rp122.500, sementara dalam sehari tercatat rata-rata sekitar 400 truk yang lewat. “Kalau musim proyek jumlah truk yang lewat bisa lebih banyak bisa sampai 550 truk perhari,” sebutnya, sembari menambahkan jika di wilayah Kubu terdapat 20 pengusaha galian C.

Dari data yang ada, untuk di Karangasem terdapat 82 perusahan galian C. Dari jumlah itu, hanya 27 perusahaan yang berizin. Dari keseluruhan titik galian C yang ada mampu menyumbang PAD ke Pemkab Karangasem sebesar Rp78 miliar per tahun.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.