Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Kubu Disidak

galian c
SIDAK GALIAN C - Anggota Komisi III DPRD Karangasem saat melakukan sidak pada salah satu Galian C di Kecamatan Kubu.

Amlapura, Bali Tribune

Tingginya kebocoran pajak di sektor galian C, membuat anggota DPRD Karangasem, berang. Pasalnya, sektor ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Karangasem melakukan sidak pada galian C di Kecamatan Kubu.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Jumat (6/5), PAD dari sektor galian C ini masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan berbagai pembenahan dan terobosan, termasuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus menangani masalah galian C.

Terkait hal tersebut, pihaknya sempat melakukan sidak ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, guna mengecek potensi penambangan pasir dan material galian C lainnya di wilayah bertanah lahar itu, beberapa hari lalu. Hasilnya, Komisi III mendapatkan banyak temuan, utamanya kebocoran pajak yang terjadi dimana banyak truk yang mengangkut pasir atau material galian C lainnya melebihi tonase yang ditentukan yakni tujuk meter kubik per-truk.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, dan kami menemukan masih banyak truk yang memuat pasir melebihi tonase dan ini berpotensi mengakibatkan kebocoran pajak di sektor ini,” ungkap Gusti Agung Dwi Putra, sembari mengatakan jika potensi galian C yang dimiliki Karangasem masih cukup tinggi.

Pihaknya mengamati pergerakan harga pasir di pasaran yang mana saat ini harganya masih lumayan tinggi. Artinya, potensi galian C di Karangasem masih cukup tinggi dan menjanjikan. Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor ini, pihaknya mengusulkan agar pihak eksekutif segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menggarap dan mengelola Galian C. “Bisa saja dibentuk perusahaan daerah, dengan demikian potensi galian C ini bisa digarap maksimal karena dikelola sendiri oleh pemerintah,” usulnya.

Selain menyidak sejumlah pengusaha galian C yang beroperasi diwilayah ini, anggota Komisi III juga menyambangi pos portal atau pos pemeriksaan faktur galian C di Desa Tianyar Barat, dan berdialog dengan beberapa petugas penjaga portal.

Menurut penjelasan Made Gunarja, salah satu penjaga portal, untuk satu truk yang memuat pasir dikenakan faktur Rp122.500, sementara dalam sehari tercatat rata-rata sekitar 400 truk yang lewat. “Kalau musim proyek jumlah truk yang lewat bisa lebih banyak bisa sampai 550 truk perhari,” sebutnya, sembari menambahkan jika di wilayah Kubu terdapat 20 pengusaha galian C.

Dari data yang ada, untuk di Karangasem terdapat 82 perusahan galian C. Dari jumlah itu, hanya 27 perusahaan yang berizin. Dari keseluruhan titik galian C yang ada mampu menyumbang PAD ke Pemkab Karangasem sebesar Rp78 miliar per tahun.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.