Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Kubu Disidak

galian c
SIDAK GALIAN C - Anggota Komisi III DPRD Karangasem saat melakukan sidak pada salah satu Galian C di Kecamatan Kubu.

Amlapura, Bali Tribune

Tingginya kebocoran pajak di sektor galian C, membuat anggota DPRD Karangasem, berang. Pasalnya, sektor ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Karangasem melakukan sidak pada galian C di Kecamatan Kubu.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Jumat (6/5), PAD dari sektor galian C ini masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan berbagai pembenahan dan terobosan, termasuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus menangani masalah galian C.

Terkait hal tersebut, pihaknya sempat melakukan sidak ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, guna mengecek potensi penambangan pasir dan material galian C lainnya di wilayah bertanah lahar itu, beberapa hari lalu. Hasilnya, Komisi III mendapatkan banyak temuan, utamanya kebocoran pajak yang terjadi dimana banyak truk yang mengangkut pasir atau material galian C lainnya melebihi tonase yang ditentukan yakni tujuk meter kubik per-truk.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, dan kami menemukan masih banyak truk yang memuat pasir melebihi tonase dan ini berpotensi mengakibatkan kebocoran pajak di sektor ini,” ungkap Gusti Agung Dwi Putra, sembari mengatakan jika potensi galian C yang dimiliki Karangasem masih cukup tinggi.

Pihaknya mengamati pergerakan harga pasir di pasaran yang mana saat ini harganya masih lumayan tinggi. Artinya, potensi galian C di Karangasem masih cukup tinggi dan menjanjikan. Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor ini, pihaknya mengusulkan agar pihak eksekutif segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menggarap dan mengelola Galian C. “Bisa saja dibentuk perusahaan daerah, dengan demikian potensi galian C ini bisa digarap maksimal karena dikelola sendiri oleh pemerintah,” usulnya.

Selain menyidak sejumlah pengusaha galian C yang beroperasi diwilayah ini, anggota Komisi III juga menyambangi pos portal atau pos pemeriksaan faktur galian C di Desa Tianyar Barat, dan berdialog dengan beberapa petugas penjaga portal.

Menurut penjelasan Made Gunarja, salah satu penjaga portal, untuk satu truk yang memuat pasir dikenakan faktur Rp122.500, sementara dalam sehari tercatat rata-rata sekitar 400 truk yang lewat. “Kalau musim proyek jumlah truk yang lewat bisa lebih banyak bisa sampai 550 truk perhari,” sebutnya, sembari menambahkan jika di wilayah Kubu terdapat 20 pengusaha galian C.

Dari data yang ada, untuk di Karangasem terdapat 82 perusahan galian C. Dari jumlah itu, hanya 27 perusahaan yang berizin. Dari keseluruhan titik galian C yang ada mampu menyumbang PAD ke Pemkab Karangasem sebesar Rp78 miliar per tahun.

wartawan
redaksi
Category

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.