Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Manistutu Diprotes Warga

Bali Tribune / Warga Desa Manistutu protes penggalian C lantaran merusak jalan dan badan jalan menjadi licin akibat ceceran material sehingga membayakan pengguna jalan.

balitribune.co.id | NegaraAktivitas penambangan galian C kembali diprotes warga. Kali ini penggalian yang menggunakan alat berat di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Keluhan warga ini pun langsung disikapi jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah warga Banjar Ketiman Kaja merasa gerah dengan penambangan galian C tersebut. Pasalnya, lokasinya di sekitar wilayah permukiman warga tersebut. Selain itu, kondisi jalan menjadi rusak sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Salah seorang warga Ibu Desak K, Rabu (25/1) mengatakan aktivitas penambangan galian C tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Ia menyebut sudah ada warga termasuk anaknya terjatuh saat melintas karena jalan licin akibat material tanah galian yang merupakan tanah liat berceceran di jalan dan kena hujan pada Selasa (24/1/2023),

“Sudah ada yang kecelakaan saat melintas di jalan yang berlumpur lumpur dari galian C,” ungkapnya.

Keluhan yang sama disampaikan Ayu, warga penyanding lokasi galian C. Oleh sebab itu, warga setempat berharap agar masalah ini segera ditangani setidaknya ada solusi agar dampak dari galian C tersebut bisa diminimalisir.

"Kami berharap agar ini bisa ditangani karena ada dua orang yang jatuh karena jalan jadi licin," ujarnya.

Menyikapi keluhan warga setempat, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana turun ke lokasi.

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengaku anggotanya sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun diakuinya di lokasi galian Anggota Satpol PP tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan yang di gali maupun pemilik alat berat yang dioperasikan di lokasi. Ia menyebut dari informasi di lapangan, warga yang memiliki lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter. Sedangkan materialnya diberikan kepada pemilik alat berat.

Menurutnya penambangan dilakukan untuk membuka akses jalan menuju rumah pemilik lahan.

"Karena rumahnya paling ujung utara, dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," jelasnya.

Pihaknya menyatakan sudah mengingatkan pemilik lahan dan juga pengusaha alat berat lewat kerabat pemilik lahan agar mengurus perijinannya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena masalah jalan dan izin angkut alat berat ada di perhubungan. Apalagi kini banyak alat berat masuk desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.