Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Manistutu Diprotes Warga

Bali Tribune / Warga Desa Manistutu protes penggalian C lantaran merusak jalan dan badan jalan menjadi licin akibat ceceran material sehingga membayakan pengguna jalan.

balitribune.co.id | NegaraAktivitas penambangan galian C kembali diprotes warga. Kali ini penggalian yang menggunakan alat berat di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Keluhan warga ini pun langsung disikapi jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah warga Banjar Ketiman Kaja merasa gerah dengan penambangan galian C tersebut. Pasalnya, lokasinya di sekitar wilayah permukiman warga tersebut. Selain itu, kondisi jalan menjadi rusak sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Salah seorang warga Ibu Desak K, Rabu (25/1) mengatakan aktivitas penambangan galian C tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Ia menyebut sudah ada warga termasuk anaknya terjatuh saat melintas karena jalan licin akibat material tanah galian yang merupakan tanah liat berceceran di jalan dan kena hujan pada Selasa (24/1/2023),

“Sudah ada yang kecelakaan saat melintas di jalan yang berlumpur lumpur dari galian C,” ungkapnya.

Keluhan yang sama disampaikan Ayu, warga penyanding lokasi galian C. Oleh sebab itu, warga setempat berharap agar masalah ini segera ditangani setidaknya ada solusi agar dampak dari galian C tersebut bisa diminimalisir.

"Kami berharap agar ini bisa ditangani karena ada dua orang yang jatuh karena jalan jadi licin," ujarnya.

Menyikapi keluhan warga setempat, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana turun ke lokasi.

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengaku anggotanya sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun diakuinya di lokasi galian Anggota Satpol PP tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan yang di gali maupun pemilik alat berat yang dioperasikan di lokasi. Ia menyebut dari informasi di lapangan, warga yang memiliki lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter. Sedangkan materialnya diberikan kepada pemilik alat berat.

Menurutnya penambangan dilakukan untuk membuka akses jalan menuju rumah pemilik lahan.

"Karena rumahnya paling ujung utara, dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," jelasnya.

Pihaknya menyatakan sudah mengingatkan pemilik lahan dan juga pengusaha alat berat lewat kerabat pemilik lahan agar mengurus perijinannya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena masalah jalan dan izin angkut alat berat ada di perhubungan. Apalagi kini banyak alat berat masuk desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.