balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penambangan galian C kembali diprotes warga. Kali ini penggalian yang menggunakan alat berat di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Keluhan warga ini pun langsung disikapi jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah warga Banjar Ketiman Kaja merasa gerah dengan penambangan galian C tersebut. Pasalnya, lokasinya di sekitar wilayah permukiman warga tersebut. Selain itu, kondisi jalan menjadi rusak sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Salah seorang warga Ibu Desak K, Rabu (25/1) mengatakan aktivitas penambangan galian C tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu.
Ia menyebut sudah ada warga termasuk anaknya terjatuh saat melintas karena jalan licin akibat material tanah galian yang merupakan tanah liat berceceran di jalan dan kena hujan pada Selasa (24/1/2023),
“Sudah ada yang kecelakaan saat melintas di jalan yang berlumpur lumpur dari galian C,” ungkapnya.
Keluhan yang sama disampaikan Ayu, warga penyanding lokasi galian C. Oleh sebab itu, warga setempat berharap agar masalah ini segera ditangani setidaknya ada solusi agar dampak dari galian C tersebut bisa diminimalisir.
"Kami berharap agar ini bisa ditangani karena ada dua orang yang jatuh karena jalan jadi licin," ujarnya.
Menyikapi keluhan warga setempat, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana turun ke lokasi.
Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengaku anggotanya sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan.
Namun diakuinya di lokasi galian Anggota Satpol PP tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan yang di gali maupun pemilik alat berat yang dioperasikan di lokasi. Ia menyebut dari informasi di lapangan, warga yang memiliki lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter. Sedangkan materialnya diberikan kepada pemilik alat berat.
Menurutnya penambangan dilakukan untuk membuka akses jalan menuju rumah pemilik lahan.
"Karena rumahnya paling ujung utara, dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," jelasnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengingatkan pemilik lahan dan juga pengusaha alat berat lewat kerabat pemilik lahan agar mengurus perijinannya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena masalah jalan dan izin angkut alat berat ada di perhubungan. Apalagi kini banyak alat berat masuk desa," tandasnya.