Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ilegal Marak di Sidemen, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Lakukan Penertiban

Bali Tribune/ GALIAN C - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sidak di lokasi Galian C Banjar Dinas Lebu, Lokasari, Sidemen.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Pol PP Kabupaten Karangasem akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan liar di Banjar Dinas Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Ada beberapa aktifitas penambangan liar di wilayah tersebut yang berkedok penataan lahan. Namun dalam aktifitasnya material galian di lokasi tersebut dijual untuk proyek yang tengah berlangsung.

Kabid Penegakan Hujum, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini, Selasa (22/11/2022), menyampaikan jika pihaknya bersama Tim Yustisi Pemkab Karangasem, telah turun untuk melakukan penertiban di lokasi galian tersebut. "Kita sudah turun, dan kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) satu. Itu berlaku selama tujuh hari," tegasnya.

Setelah tindakan tersebut, pihaknya meminta agar pemilik Galian C di lokasi itu segera menghentikan seluruh aktifitas penambangan. Setelah tujuh hari Tim Yustisi akan kembali turun melakukan pengawasan dan penertiban. "Jika nantinya usaha galian C itu masih beroperasi, kami akan memberikan surat peringatan kedua. Jika masih membandel dan masih beroperasi kita akan langsung ambil tindakan tegas yakni menutup Galian C tersebut," tandasnya.

Disebutkannya, untuk di Banjar Dinas Lebu baru ditemukan satu usaha Galian C, meski dari informasi masyarakat ada beberapa udaha galian C yang tengah beroperasi di desa tersebut, jika ditemukan yang lainnya pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.

wartawan
AGS
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.