Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ilegal Marak di Sidemen, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Lakukan Penertiban

Bali Tribune/ GALIAN C - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sidak di lokasi Galian C Banjar Dinas Lebu, Lokasari, Sidemen.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Pol PP Kabupaten Karangasem akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan liar di Banjar Dinas Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Ada beberapa aktifitas penambangan liar di wilayah tersebut yang berkedok penataan lahan. Namun dalam aktifitasnya material galian di lokasi tersebut dijual untuk proyek yang tengah berlangsung.

Kabid Penegakan Hujum, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini, Selasa (22/11/2022), menyampaikan jika pihaknya bersama Tim Yustisi Pemkab Karangasem, telah turun untuk melakukan penertiban di lokasi galian tersebut. "Kita sudah turun, dan kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) satu. Itu berlaku selama tujuh hari," tegasnya.

Setelah tindakan tersebut, pihaknya meminta agar pemilik Galian C di lokasi itu segera menghentikan seluruh aktifitas penambangan. Setelah tujuh hari Tim Yustisi akan kembali turun melakukan pengawasan dan penertiban. "Jika nantinya usaha galian C itu masih beroperasi, kami akan memberikan surat peringatan kedua. Jika masih membandel dan masih beroperasi kita akan langsung ambil tindakan tegas yakni menutup Galian C tersebut," tandasnya.

Disebutkannya, untuk di Banjar Dinas Lebu baru ditemukan satu usaha Galian C, meski dari informasi masyarakat ada beberapa udaha galian C yang tengah beroperasi di desa tersebut, jika ditemukan yang lainnya pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.

wartawan
AGS
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.