Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ilegal Marak di Sidemen, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Lakukan Penertiban

Bali Tribune/ GALIAN C - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sidak di lokasi Galian C Banjar Dinas Lebu, Lokasari, Sidemen.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Pol PP Kabupaten Karangasem akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan liar di Banjar Dinas Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Ada beberapa aktifitas penambangan liar di wilayah tersebut yang berkedok penataan lahan. Namun dalam aktifitasnya material galian di lokasi tersebut dijual untuk proyek yang tengah berlangsung.

Kabid Penegakan Hujum, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini, Selasa (22/11/2022), menyampaikan jika pihaknya bersama Tim Yustisi Pemkab Karangasem, telah turun untuk melakukan penertiban di lokasi galian tersebut. "Kita sudah turun, dan kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) satu. Itu berlaku selama tujuh hari," tegasnya.

Setelah tindakan tersebut, pihaknya meminta agar pemilik Galian C di lokasi itu segera menghentikan seluruh aktifitas penambangan. Setelah tujuh hari Tim Yustisi akan kembali turun melakukan pengawasan dan penertiban. "Jika nantinya usaha galian C itu masih beroperasi, kami akan memberikan surat peringatan kedua. Jika masih membandel dan masih beroperasi kita akan langsung ambil tindakan tegas yakni menutup Galian C tersebut," tandasnya.

Disebutkannya, untuk di Banjar Dinas Lebu baru ditemukan satu usaha Galian C, meski dari informasi masyarakat ada beberapa udaha galian C yang tengah beroperasi di desa tersebut, jika ditemukan yang lainnya pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.